KabarMakassar.com — Pihak kepolisian mengamankan komplotan pemuda pelaku pengeroyokan seorang pemuda berinisial F (23) di sebuah rumah makan Pallubasa di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu (13/10) dini hari lalu.
Komplotan pelaku pengoroyakan tersebut masing-masing berinisial AR, A, Y, dan C, dari keempat pelaku satu diantaranya masih dibawah umur.
“Jadi untuk vidio viral kemarin yang sempat beredar luas di medsos. kami sudah melakukan tindak lanjut, yang awalnya kami sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan secara resmi. setelah mebuat laporan, kami mendatangi tkp dan membawa korban kerumah sakit untuk membuat visum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Sahrir, Kamis (17/10).
Sahrir menjelaskan bahwa, setelah pihak kepolisian mengidentifikasi para pelaku, kemudian polisi mendatangi tempat yang biasa para pelaku berkumpul, yang tidak jauh dari lokasi pengeroyokan terhadap korban.
“Telah megamankan empat pelaku inisialnya AR, A, Y dan C. Diantara empat orang itu satu dibawah umur,” bebernya.
Berdasarkan keterangan pelaku, insiden tersebut dilatarbelakangi kesalahpahaman saat para pelaku nongrkrong di pinggir jalan, tiba-tiba mendapat lemparan baru dari orang tak dikenal. Kemudian korban yang tengah melintas dengan berjalan kaki setelah pulang berbelanja diwarung kelontong itu, lalu dihampiri para pelaku, hingga dituduh sebagai pelaku pelemparan batu tersebut.
“Adapun motif awalnya korban, diduga melakukan pelemparan ke arah para pelaku yang kejadian sebelumnya. Jadi saat korban melintas korban didatangi dua orang pelaku, dan menanyakan apakah dia yang melakukan pelemparan,” katanya.
“Tapi setelah ditanyakan, korban lari masuk ke dalam warung pallubasa dan dikejar para pelaku dan disana para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” sambungnya
Akibat aksi pengeroyokan komplotan oemuda tersebut, korban mengalami luka pendarahan di hidung dan luka lebam di dahinya.
Saat ini, para pelaku dalam proses pemeriksaan dan penahanan di Mako Polrestabes Bontoala, dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Untuk pasal yang kami terapkan itu pasal 170 kuh pidana dengan hukuman enam tahun,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisial F (23) dikeroyok oleh komplotan pemuda di Makassar, hingga babak belur dan mengalami luka lebam di wajahnya. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Aksi kejar-kejaran yang berujung pengeroyokan tersebut, terekam oleh CCTV di salah satu warung makan Pallubasa, Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu (13/10) dini hari.
Dalam rekaman CCTV, terlihat korban yang lari ke dalam rumah makan, terpojok setelah gagal melarikan diri, sehingga mendapatkan pukulan bahkan tendangan bertubi-tubi dari komplotan tersebut.
Karyawan warung makan yang mendengar keributan itu, langsung keluar dan menyaksikan korban yang tengah dikeroyok, sontak aksi tersebut membuat karyawan itu melerai dan pelaku pun melarikan diri.
“kalau kronologi lengkapnya ini saya tidak tau pasti namun saat saya didalam banyak yang teriak-teriak disana dan yang dikeroyok tiba-tiba masuk disini, ia dikeroyok tiga sampai empat orang. saya menghalau sedikit pelaku mengeroyok korban,” kata karyawan warung makan pallubasa, Awal kepada wartawan, Rabu (16/10).
Awal mengatakan aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi ketersinggungan pada komplotan remaja tersebut, sehingga melakukan pengejaran dan mengeroyok korban.
“Saya tidak mengenal korban, saya juga baru melihatnya, kejadian jam tiga subuh. kayaknya sih masalah tongkrongan yang ku dengar,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Sahrir mengatakan pihak kepolisian yang menerima aduan tersebut langsung bergerak mendatangi TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
“Jadi terkait vidio viral yang terjadi di jalan tinumbu kami dari polsek bontoala khususnya sat reskrim telah melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku dengan mengidentifikasi para pelaku. para pelaku sduah teridentifikasi tinggal kami melakukan penangkapan,” kata Sahrir.
Korban yang telah melaporkan kejadian tersebut, langsung melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar, di dampingi pihak kepolisian. Sementara bukti rekaman cctv yang dikantongi pihak kepolisian memudahkan untuk mengidentifikasi identitas pelaku, yang saat ini dalam pengejaran.
“lokasi viralnya itu di jalan tinumbu kecamatan bontoala di warung pallubasa. jadi sekira pukul tiga dini hari kejadian. korban secara resmi melaporkan,” tandasnya.