KabarMakassar.com — Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin (21/4) pagi waktu Vatikan. Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell melalui laporan Vatican News.
“Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhir di kediamannya pada pukul 07.35 pagi. Hidupnya telah dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja. Beliau mengajarkan kita untuk hidup berdasarkan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih kepada semua, terutama yang miskin dan terpinggirkan,” ujar Kardinal Farrell.
Pemimpin umat Katolik sedunia itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli pada awal Februari 2025 akibat bronkitis. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun. Pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis mengidap pneumonia bilateral dan dirawat selama 38 hari sebelum akhirnya kembali ke kediamannya.
Sebagai bagian dari persiapan akhir hidupnya, Paus Fransiskus sebelumnya telah menyetujui pembaruan dalam buku liturgi untuk pemakaman kepausan yang tertuang dalam edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis. Pembaruan ini mencakup prosedur penanganan jenazah, termasuk keharusan memastikan kondisi jasad di kapel sebelum dimasukkan ke dalam peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli menyatakan, Paus Fransiskus telah secara langsung menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakamannya, sesuai dengan semangat kesederhanaan yang selalu beliau gaungkan selama masa kepausannya.
Hingga berita ini diturunkan, Vatikan belum mengumumkan secara resmi waktu dan tempat pelaksanaan Misa pemakaman.