KabarMakassar.com — Pascasarjana Universitas Fajar (Unifa) Makassar kembali melakukan yudisium gelombang ketiga angkatan pertama Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada 25 mahasiswa, Sabtu (30/03).
Dimana 7 mahasiswa Program Magister Komunikasi dan 18 mahasiswa Magister Manajemen.
Sekda Takalar Muhammad Hasbi berharap semua abdi negara yang belum berkesempatan mengambil S2 untuk ikut program RPL.
“Harapan saya setelah yudisium semua abdi negara yang lain yang belum berkesempatan untuk program magister bisa meniru jejak kami yang yudisium hari ini untuk ikut di program RPL program magister pascsarjana unifa,” ucapnya kepada KabarMakassar.
General Manager Mercure Makassar Nexa Pettarani, Wiwied Nursekha juga berharap program RPL Unifa akan terus berkembang.
Dekan Pascasarjana Unifa Makassar Mujahid mengatakan bahwa yudisium ini merupakan prosesi paling sakral yang menandai gelar magister bisa melekat di akhir nama mahasiswa.
“Yudisium ini adalah proses akhir yang wajib dijalani mahasiswa untuk mendapatkan gelar magister. Ibarat orang menikah, yudisium adalah prosesi akad nikah. Wisuda hanyalah pestanya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan selamat atas gelar baru yang telah diraih. “Semoga gelar dan ilmunya diberkahi dan berguna bagi keluarga, bangsa dan negara,” harapnya
Sementara, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Pascasarjana Unifa Andi Vita Sukmarini menjelaskan, khusus program magister, maka calon mahasiswa dapat diakui pengalaman tersebut sampai 24 SKS atau setara dengan 8 mata kuliah.
“Dengan demikian, maka calon mahasiswa program RPL dapat menyelesaikan studinya dalam 1-2 semester dari waktu normal 4 semester. Intinya kulaih singka tetapi ilmu padat,” ujar Vita.
RPL sendiri merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Itu melalui asesmen, pencapaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja dan pelatihan bersertifikasi ditetapkan menjadi raihan SKS dalam bentuk mata kuliah.