KabarMakassar.com — Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat pansus terkait perubahan bentuk badan hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro, di ruang komisi C DPRD Sulsel, Rabu (3/4).
Dimana rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Fahruddin Rangga dengan dihadiri beberapa anggota dewan serta beberapa SKPD Provinsi Sulsel.
Fahrudin Rangga mengemukakan perihal penjelasan detail terkait perubahan bentuk badan hukum perusda agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel agro belum memberikan keterangan yang jelas.
“Dengan pengusulan Ranperda ini ada bentuk penjelasan detail terkait apa sesungguhnya melatarbelakangi sehingga perubahan bentuk hukum ini menggunakan Perumda, makanya tadi tidak siap menjawab jadi kita tunda,” ucap legislator Golkar itu.
Ia juga menyebut bahwa penyusul termasuk penyusun naskah akademiknya terbilang tidak siap, terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus, sehingga ditunda agar bisa lebih siap hingga tanggal 17 April.
“Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 nanti,” bebernya.
Ia mengatakan, pembahasan Ranperda itu sangat penting sehingga membutuhkan penjelasan yang konkret, tidak hanya sekedar mengusulkan pergantian, tanpa mendapatkan penjelasan terkait apa yang sesungguhnya penting dalam usulan tersebut.
“Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada,” tegasnya.
Selain itu ia berharap agar kiranya Agrobisnis ini masuk ke PT SGI.
“Kita tidak tahu apa pertimbangan Gubernur, sehingga ini yang didorong,”tandas Fahrudin Rangga.