KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi dalam rangka mendukung digitalisasi pajak daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan penjelasan mengenai penerapan sistem transaksi digital dalam pembayaran pajak daerah.
Di antaranya adalah Bayu Aji Bagus Prasetiyo, Analis Strategi Pemasaran Produk Digital dari Bank BPD Sulselbar, serta Andi Muh Sadly, Koordinator Wilayah Indonesia Timur PT. Pinisi Elektra.
Mereka menjelaskan bagaimana aplikasi PAKINTA yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dan Bank Sulselbar memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS dan Virtual Account.
Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Kepala UPT Pelayanan Pengelolaan Data dan Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Ibnu Munzier Hasri Gani, S.Kom, menambahkan bahwa PAKINTA merupakan solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan aman.
“Dengan hadirnya PAKINTA, pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat, praktis, dan tentunya lebih transparan,” ujar Ibnu Munzier.