kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ojol Terancam Kehilangan Subsidi BBM, Pemerintah Pastikan Kebijakan Adil

Ojol Terancam Kehilangan Subsidi BBM, Pemerintah Pastikan Kebijakan Adil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons protes dari para pengemudi ojek online (ojol) terkait wacana ojol tidak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian internal dan belum ada keputusan resmi.

“Ini masih dalam tahap exercise, belum ada keputusan final. Kami akan memastikan kebijakan ini adil bagi semua pihak,” ujar Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (29/11).

Pemprov Sulsel

Bahlil sebelumnya mengungkapkan bahwa ojek online dianggap sebagai kendaraan untuk usaha, sehingga kurang tepat jika mendapat subsidi BBM.

“Ojek digunakan untuk usaha, sebagian motor yang digunakan juga milik pihak lain yang menyewakan. Apakah situasi seperti ini layak untuk disubsidi?” ucapnya dalam pernyataan dua hari sebelumnya.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari para pengemudi ojol, yang merasa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kesejahteraan mereka.

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak keras wacana penghapusan subsidi BBM bagi ojol. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi protes besar-besaran jika kebijakan ini diberlakukan.

Bahlil menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian mendalam sebelum membuat keputusan.

Pemerintah ingin memastikan kebijakan subsidi BBM dapat tepat sasaran, namun tetap mempertimbangkan kelompok rentan yang bergantung pada subsidi tersebut untuk kelangsungan hidup mereka.

Dalam proses ini, pemerintah akan berdialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi ojol, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan mendengarkan aspirasi dari semua pihak, termasuk para pengemudi ojol,” ujar Bahlil.

Wacana penghapusan subsidi BBM bagi ojol merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki mekanisme distribusi subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari tantangan, termasuk resistensi dari kelompok yang merasa terdampak secara langsung.

Sampai saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan batas waktu untuk pengumuman keputusan final terkait kebijakan ini.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti Solar dan Pertalite akan diperuntukkan bagi kendaraan berpelat kuning, terutama angkot dan transportasi umum. Kebijakan ini bertujuan memastikan biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Angkot dan transportasi umum yang berpelat kuning masih berhak menerima subsidi. Hal ini penting agar harga transportasi tidak naik,” ujar Bahlil dalam pernyataan, Rabu (27/11).

Bahlil menyoroti kendaraan angkutan barang berpelat hitam, yang menurutnya tidak layak menerima subsidi BBM. Ia mendorong pemilik kendaraan jenis ini untuk segera mengubah pelat mereka menjadi kuning jika ingin memperoleh subsidi.

“Kalau pelat hitam ternyata dipakai angkutan tambang, sawit, atau barang pabrik, masa mereka mendapat subsidi? Malu dong. Kita harus punya budaya untuk menggunakan subsidi dengan tepat,” katanya.

Sebagai alternatif, pemerintah sedang merancang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi BBM. Data penerima BLT ini akan diintegrasikan dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial, Bappenas, PLN, Pertamina, dan Kementerian Koordinator PMK, yang kemudian diselaraskan oleh BPS.

“Data ini merupakan gabungan dari berbagai instansi dan akan disesuaikan untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi, dan detailnya akan diumumkan di waktu yang tepat. Namun, ia memastikan regulasi tersebut disusun dengan prinsip keadilan, serta mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan anggaran subsidi.