kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Napi Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP di Rutan Kelas IIB Mamuju

Napi Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP di Rutan Kelas IIB Mamuju
Polresta Mamuju saat menggelar olah TKP (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Mendapat laporan dari rutan kelas II B Via telepon, gabungan piket fungsi Polresta Mamuju melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju, Rabu (07/08).

Diketahui, olah TKP tersebut dilakukan terkait adanya salah satu narapidana dirutan kelas IIB Mamuju ditemukan meninggal dunia.

Pemprov Sulsel

Saat ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan peristiwa tersebut.

Adapun Identitas Mayat Sumarlin Bin Abdul Jalil (43) Tahun, Mantan Anggota Polri, Jln. Hertasning, Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.20 WITA. Teman sekamar korban berteriak memanggil petugas piket rutan setelah menyadari bahwa korban mengalami sesak napas dan pingsan.

Sehingga petugas piket rutan mendatangi kamar korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya piket jaga rutan membawa korban ke poliklinik rutan kelas IIB Mamuju

“Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan Iptu Dr Andi Ikbal Iskandar Sp.fm (dokter forensik Rs. Bhayangkara Polda Sulbar) tiba di Lapas Kelas IIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat,” ujar Jamaluddin.

Korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 rutan kelas IIB, terkait Kasus tindak Pidana Narkotika (Narkoba) dan korban sudah lama di PTDH (dipecat) menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar.

“Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.