KabarMakassar.com — Ribuan massa dari berbagai kelompok kembali mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), hal ini imbas dari rencana pembahasan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meski telah dibatalkan oleh DPR RI.
Dari pantauan KabarMakassar.com sekitar pukul 15.00 wita, massa mulai mengepung hingga menyeruduk pagar gedung DPRD Sulsel, pada Jumat (23/08).
“Jadi isu yang kami angkat adalah gulingkan rezim jokowi. Kami juga dari KPU Sulsel kami minta KPU menegakkan putusan konstitusi. Pemakzulan rezim jokowi karena hari ini betul-betul memporak-porandakan negara RI,” kata Ketua HMI Cabang Makassar, Sarah Agus salim.
“Sehingga kami mengangkat gulingkan pemerintahan jokowi, tapi bukan hanya jokowi tapi antek-anteknya. Semua yang berafiliasi dengan jokowi kami tuntut untuk mundur dari jabatan strategi yang ada di pemerintahan Indonesia,” lanjut Sarah.
Sarah menilai bahwa RUU Pilkada ini sebagai bentuk pengkhianatan demokrasi tang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hampir 500 massa yang kami turunkan. Kami menggap RUU Pilkada merupakan penghianatan demokrasi yang dilakukan oleh jokowi. RUU lain juga seperti RUU Lingkungan hidup dan lain-lain itu saling berkaitan dengan yg lain. Semua bertujuan untuk memuluskan niat jahat jokowi. Makanya kami menarik kesimpulan bahwa yg menjadi masalah adalah rezim jokowi. Kami menilai hari ini drmokrasi telah mati di Indonesia maka kami gambarkan dengan ada mayat yg kami bawa,” tegasnya.
Meski demikian, sekitar pukul 18.00 wita massa aksi yang mengepung DPRD Sulsel, telah ditemui ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan menerima tuntutan dari massa aksi.