KabarMakassar.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly meresmikan 33 Desa atau Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/06)
Penetapan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah.
“Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya dalam kegiatan yang dihelat di Claro Hotel Makassar, Jumat (14/06).
Menkumham berharap agar dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis, maju, dan sejahtera.
“Program ini merupakan salah satu ruh Indonesia sebagai negara hukum. Sejak dijalankan oleh Kemenkumham pada tahun 1993, program ini dianggap sebagai faktor fundamental dalam mewujudkan negara hukum. Oleh karena itu, program tersebut harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama dengan Kanwil Kemenkumham,” tambah Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham membacakan “Pappasang” (pesan moral) Suku Bugis Makassar yakni “Le’ba kusorongna biseangku, ku campa’na sombalakku, tamassaile punna teai labuang,” yang berarti “bila perahu telah kudorong, layar telah terkembang, pantang ku berpaling kalau bukan labuhan yang kutuju.”
“Semoga dengan peresmian Desa atau Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, semakin meningkatkan kinerja, integritas, dan berkontribusi dalam membangun hukum di Provinsi Sulawesi Selatan, serta mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Tegaskan Unit Pelayanan Publik Wajib Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengatakan pentingnya setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib memperhatikan aspek-aspek yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat sehingga pelayanan tidak hanya dinilai dari prosedurnya saja, tetapi saat ini masyarakat juga membutuhkan kenyamanan.
“Penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya dinilai dari aspek ketepatan waktu dan kepastian prosedur, tetapi lebih jauh lagi masyarakat mulai menuntut rasa aman, kenyamanan dalam memperoleh pelayanan publik,” tegasnya
Yasonna menekankan bahwa salah satu aspek penunjang dalam kenyamanan pelayanan publik adalah disediakannya fasilitas-fasilitas khusus bagi masyarakat rentan. Selanjutnya, unit pelayanan publik juga perlu dilengkapi saranan lainnya yang menunjang keanyamanan dan keamanan.
Meskipun fasilitas pelayanan penting, namun bagi Yasonna aspek sikap pegawai tidak boleh dilupakan. Ia berharap fasilitas pelayanan yang baik dapat mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan dengan cepat, ramah, dan responsif terhadap masyarakat.
“Seluruh pegawai menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan pasti, serta didukung dengan keramahan, empati, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan,” katanya saat di wawancara.
Yasonna juga mengajak jajaran Kemenkumham agar terus mengembangkan ide-ide kreatif dan inovasi untuk menciptakan pelayanan yang prima.
“Saya berharap ke depan seluruh jajaran mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, memberikan manfaat besar, dan siap menghadapi tantangan sehingga mampu meningkatkan kinerja organsiasi,” tutup Yasonna.
Ia menegaskan kepada para jajaran Kemenkumham untuk menerapkan Tata nilai “PASTI” yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif agar menjadi manusia yang sehat, cerdas, dan berkepribadian, sehingga mampu berperan aktif mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas pokok dalam mensukseskan sasaran pembangunan nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Diketahui, sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly berkunjung ke Makassar dalam agenda peresmian gedung baru Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan yang berada di Jalan Alauddin Kota Makassar.
Dalam peresmian itu, Yasonna H Laoly turut dianugerahi gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa sebagai Mangngassai Dg Makkulle yang berarti pemimpin yang mampu mengambil keputusan atau kebijakan yang baik dan tepat serta menampung aspirasi masyarakat sekaligus sebagai bentuk kehormatan dan pengakuan menjadi bagian keluarga dan masyarakat Adat Gowa.