KabarMakassar.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bertandang ke Makassar dalam rangka menghadiri agenda Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar pada, Rabu (26/06).
Turut hadir Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Pangkogabwilhan II, Marsdya TNI M Khairil Lubis, para gubernur, walikota, bupati, tokoh agama serta jajaran kementerian lembaga.
Penjabat (Pj) Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menkopolhukam dan Mendagri atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya dalam menyukseskan pilkada di 24 kabupaten dan provinsi.
“Kami berusaha menjaga seperti kamtibmas bersama bupati dan walikota juga KPU serta Bawaslu kami juga mendorong coklit berkelanjutan untuk data pemilih,” ujarnya.
Selain itu, kata Prof Zudan, telah dilakukan supervisi dari kabupaten dan kota untuk penyiapan dana pilkada.
“Dana pilkada yang 40 persen sudah yang 60 persen sedang berproses. Kami lapor ke bapak Menteri, khusus di Sulsel ini para bupati dan walikota menunggu dana transfer dari provinsi,” tukasnya.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menuturkan dalam pilkada serentak 2024, salah satu aspek telah dilaksanakan yaitu sinergi TNI-Polri dalam menjaga netralitas.
“Kalau sudah lihat TNI-Polri jalan beriringan artinya negara sudah aman, tanpa adanya gangguan,” jelasnya.
Hadi menyampaikan apabila telah ada netralitas dan sinergi maka pelaksanaan pilkada serentak tadi akan berjalan aman.
Apalagi saat ini telah ada Gakkumdu yaitu Penegakan Hukum Terpadu. Dimana terdapat Bawaslu, Jaksa serta Kepolisian.
Aspek berikutnya selain netralitas dan sinergi adalah pemerintah. Disampaikan bahwa pemerintah adalah penyelenggara.
“Tadi Pj Gubernur sudah menyampaikan bahwa kamtibmas akan dijaga, apalagi anggaran juga telah disiapkan,” kata Hadi.
Akan dilakukan pula penjagaan atas dunia maya agar tidak terjadi misinformasi dan miskomunikasi. Lebih lanjut Hadi Tjahjanto memaparkan terkait stabilitas keamanan yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan nasional.
Tahun 2024 kali ini juga akan menjadi rekor, hal ini dikarenakan tahun ini merupakan tahun dengan jumlah pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah.
“Hal ini tentunya akan berdampak pada meningkatnya ancaman misinformasi dan polarisasi sosial politik yang dapat mengganggu proses demokrasi. Apalagi seluruh daerah memiliki calon masing-masing dan tentunya akan fanatik dengan calonnya untuk bisa dimenangkan,” jelasnya.
Untuk dapat mensukseskan penyelenggara pilkada serentak 2024 nanti, ia menilai bahwa tiap pihak harus mampu untuk menjalankan atau mengemban perannya masing-masing sesuai dengan tugas pokok juga fungsi kementerian, lembaga atau instansi melalui sinergitas.
Pilkada serentak nantinya akan digelar pada 27 November 2024 juga diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Tahapan pilkada 2024 telah dimulai dengan pemenuhan persyaratan dengan pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, dan selanjutnya seluruh tahapan akan terus bergulir hingga tahapan pemungutan dan ditutup dengan perhitungan suara.
“Harapannya, untuk pemilu pilkada serentak ini bisa dilaksanakan dengan aman, damai, jujur, dan adil,” tuturnya.
Ia juga menekankan kepada TNI-Polri agar tetap waspada, terkhususnya pada kesiapan pasukan TNI-Polri yang harus terus mengawal.
Dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai, stabilitas politik, hukum dan keamanan merupakan hal yang sangat penting.
“Harus kita jaga bersama-sama, karena situasi dan kondisi stabilitas akan sangat mempengaruhi tahapan pilkada,” ungkapnya.
Seluruh komponen bangsa dan negara perlu menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan dalam rangka pelaksanaan pemilu pilkada 2024 .
KPU sebagai penyelenggara pemilihan beserta pengawas yakni Bawaslu juga DKPP harus sesuai dengan jalur yang telah ada. Harus melaksanakan tugas serta fungsi juga kewenangannya. Poin utama lainnya adalah netralitas juga berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat.
Sedangkan, pemerintah pusat dan daerah juga berkewajiban memberikan dukungan dan memfasilitasi dalam penyelenggaraan pilkada dukungan dan fasilitasi tersebut dapat berupa terciptanya ketentraman juga ketertiban dan menjamin ketersediaan anggaran.
Selanjutnya adalah menjamin hak pilih masyarakat, pembentukan badan ad hoc dan fasilitasi lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Aparat keamaan, TNI-Polri, selain bertugas memberi dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan tetapi juga memiliki kewajiban dalam menjaga netralitas.