KabarMakassar.com — Pancasila adalah ideologi negara, dasat negara, dan pandangan hidup bangsa. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip.
Setiap tanggal 1 Juni, Bangsa Indonesia memperingatinya sebagai hari lahir Pancasila.
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir pancasila tentunya tidak akan terlepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia 77 tahun yang lalu.
Kekalahan Jepang pada perang pasifik mendorong penjajah untuk mengambil hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdrkaan, karena itu dibentuklah Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI merumuskan tentang dasar negara Indonesia, yang dimulai sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, berlangsung di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersama 12 anggotanya.
Terdapat tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara pada hari pertama sidang secara lisan dan tertulis yakni peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Sementra usulan tertulis yang dirumuskan Mohammad Yamin yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga menyampaikan rumusan dasar negaranya meliputi:
1. Persatuan atau nasionalisme.
2. Kekeluargaan.
3. Takluk kepada Tuhan.
4. Musyawarah.
5. Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Demokrasi
4. Keadilan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut.
Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui tertera pada Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Lalu pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan secara resmi tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Hal ini tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Maka setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.