kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Maros Jadi Daerah Pertama di Sulsel Terapkan Perda Literasi Aksara Lontaraq

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang menerapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Literasi Aksara Lontaraq dan Sastra Bahasa Daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Maros, A.S Chaidir Syam dalam kegiatan Festival Aksara Lontaraq IV Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Maros, Minggu (19/11).

Pemprov Sulsel

Pihaknya mengaku siap mendorong langkah penerapan Perda Literasi Aksara Lontaraq di Kabupaten Maros dan menjadi daerah percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan.

"Maros siap mendorong penerapan aksara lontaraq", ungkapnya saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Festival Aksara Lontaraq, Minggu (19/11)

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengungkapkan awal mulanya ide penyusunan Perda Literasi Aksara Lontaraq yang diinisiasi pertama kali oleh para penggiat pada kegiatan Festival Aksara Lontaraq pertama tahun 2020.

"Alhamdulillah inisiasi ini kemudian menjadi ide yang tentu juga telah direkomendasikan oleh para penggiat literasi yang hadir pada festiva aksara lontaraq pertama kali di tahun 2020", ungkapnya

Ia menjelaskan Perda Literasi Aksara Lontaraq menjadi perda inisiatif yang kemudian dibahas oleh Komisi E DPRD Sulsel dan melalui sejumlah tahapan pembahasan dan penyusunan hingga tahap uji.

Setelah melewati berbagai tahapan hingga akhirnya pada Juni 2023 pihaknya bersama Gubernur Sulsel resmi mensahkan dan menandatangani Perda Literasi Aksara Lontaraq.

"Setelah melewati perjalanan panjang dari idenya tahun 2020 dan harus diuji di forum-forum akademisi dan pemerhati budaya akhirnya 2023 perda ini sudah sah dan ditandatangani oleh bapak gubernur Sulsel", pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Maros yang menjadi daerah pertama merealisasikan Perda Literasi Aksara Lontaraq dengan membuat nama jalan bertuliskan aksara lontaraq sebagai langkah awal.

"Saya apresiasi Pemerintah Maros bahwa perda ini segera dan langsung direalisasikan dengan adanya papan nama jalan di Kabupaten Maros bertuliskan aksara lontaraq", sambungnya.

Pihaknya pun berharap aksara lontaraq sebagai warisan leluhur dapat dilestarikan hingga dimanfaatkan oleh anak cucu generasi kedepannya.

"Aksara lontaraq merupakan warisan budaya leluhur kita sehingga kedepan nantinya harus sampai ke anak cucu kita", harapnya.