KabarMakassar.com — Jajaran Polres Jeneponto kian intens melakukan sosialisasi ke Masyarakat, khususnya kalangan pelajar ditengah maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kali ini, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memerintahkan jajarannya melalui Polsek Batang untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi di UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jeneponto.
Kegiatan yang diikuti 80 pelajar disertai tenaga pendidik itu pun langsung disambut positif dan antusias oleh para peserta.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batang, Aipda Sulaiman memberikan edukasi dan pemahaman kepada pelajar dan guru tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan hak-hak anak.
Antusiasme para peserta kian bertambah ketika mantan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto ini sekaligus juga memberikan arahan terkait langkah-langkah yang harus diambil apabila mengalami kejadian seperti ini atau mengetahui jenis-jenis kasus pelecehan seksual.
Kapolres Jeneponto mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Jeneponto dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual.
Terlebih lagi, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar dari tindakan kekerasan seksual.
Adapun sejumlah poin penting dalam manfaat sosialisasi ini adalah;
1. Membantu masyarakat memahami apa itu kekerasan seksual.
2. Meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan kesetaraan gender.
3. Memberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dari pelecehan seksual.
4. Menjelaskan prosedur pelaporan jika terjadi kasus kekerasan seksual.
5. Meningkatkan upaya pencegahan dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kapolres Jeneponto dan jajarannya berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menekan angka kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, siswa dan tenaga pendidik dapat lebih waspada serta memiliki keberanian untuk melaporkan jika terjadi tindak pelecehan seksual,” pungkas Kapolres.