kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Marak Data Palsu, Pemkot dan PN Makassar Sinergikan Teknologi Digital

Marak Data Palsu, Pemkot dan PN Makassar Sinergikan Teknologi Digital
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), menyatakan dukungan penuh terhadap dua program inovatif yang diluncurkan Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dukungan ini diungkapkan saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega bersama rombongan, Selasa (14/01).

Pemprov Sulsel

Program pertama bertujuan memberantas praktik pemalsuan data penetapan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Data palsu yang sering ditemukan meliputi akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian. Menurut Danny, fenomena ini harus segera diatasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi dan hukum.

“Wah, sekarang banyak sekali data palsu. Baru saya tahu. Kami mendukung penuh program ini. Data yang real harus kita pertahankan. Dengan kerja sama yang kuat, kami yakin bisa memberantas semua yang palsu,” ujar Danny.

Program kedua adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, atau yang dikenal dengan konsep “jemput bola.” Tujuannya adalah mendekatkan layanan hukum ke masyarakat agar penyelesaian perkara lebih mudah dan efisien.

Untuk memberantas data palsu, Pemkot Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengembangkan aplikasi “Sipakainge.”

Aplikasi ini memiliki kemampuan mendeteksi keabsahan data penetapan masyarakat secara real-time. Hal ini disambut positif oleh Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, yang menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi bagian penting dari kolaborasi strategis.

“Kami telah menandatangani MoU dengan Disdukcapil Makassar untuk mengintegrasikan data penetapan ke dalam sistem digital. Data ini akan membantu kami mendeteksi lebih cepat apakah suatu dokumen palsu atau asli,” ungkap I Wayan.

Ia juga menambahkan bahwa puluhan kasus penetapan palsu telah ditemukan berdasarkan laporan masyarakat. Dengan digitalisasi data, pihaknya optimis mampu menekan praktik curang yang merugikan banyak pihak.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan PN Makassar. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.