KabarMakassar.com — Mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), berinisial AG (23), ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar atas dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan kampus. AG diketahui telah dikeluarkan (drop out) dari kampus sebelum insiden tersebut terjadi.
Pelaku ditangkap di Jalan Singa, Makassar, pada Jumat (06/12) malam. Kemudian pelaku langsung dibawah ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami mengamankan pria berinisial AG karena melakukan pengeroyokan kepada petugas keamanan kampus Unhas Makassar. Pelaku ini merupakan mantan mahasiswa FIB Unhas yang telah di-drop out dari kampus,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Senin (09/12).
Berdasarkan hasil interogasi, Devi mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan pengeroyokan karena merasa kesal terhadap petugas keamanan yang memintanya mengosongkan sekretariat mahasiswa di FIB.
“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan karena kesal disuruh mengosongkan sekretariatnya,” ungkapnya.
Devi membeberkan bahwa pengeroyokan tersebut bermula ketika korban bersama seorang rekannya sedang melaksanakan patroli rutin, guna mengosongkan gedung-gedung fakultas di dalam kampus agar tidak ada aktivitas mahasiswa lagi, pada hari Kamis (28/11) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Korban bersama rekannya sedang melakukan patroli untuk mengosongkan kampus. Setelah sampai di FIB, terlihat ada sekumpulan mahasiswa sekitar kurang lebih 50 orang,” jelasnya.
Kemudian, belum sempat memberikan teguran, korban langsung dikeroyok oleh massa yang berada di salah satu gedung di dalam kampus.
“Belum sempat korban menegur untuk membubarkan diri, korban langsung dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh mahasiswa berkumpul,” lanjutnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Devi menuturkan bahwa korban mengalami luka yang cukup serius.
“Korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat penganiayaan itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Devi bahwa dalam pemeriksaannya, pelaku AG yang telah di droup out oleh pihak kampus mengakui bahwa dirinya ikut memukul korban dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“AG mengakui dan membenarkan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli wajah korban satu kali dengan kepalan tangan,” pungkasnya.