KabarMakassar.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To’ Luwu menggelar aksi demontrasi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Walenrang Lamasi, Luwu, Selasa (23/01).
Aksi demontrasi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-78 yang berpusat di Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Para massa aksi membakar ban sambil membentangkan spanduk dan menutup sebagian badan Jalan Poros Trans Sulawesi sambil menyampaikan aspirasi serta gugatan mereka.
Jenderal Lapangan Aksi, Yandi mengatakan momentum peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu menjadi bukti sejarah yang membuktikan bahwa Luwu merupakan sebuah bangsa yang besar dan mempunyai cita-cita yang mulia.
Ia menyebut cita-cita Wija To Luwu selama ini adalah menggaungkan mekarnya daerah Kabupaten Luwu yakni daerah Walenrang-Lamasi menjadi daerah otonomi baru Luwu Tengah dan sekaligus menjadi syarat terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
“Dari dulu berbagai perlawanan yang dilakukan oleh Wija To Luwu untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Luwu Raya”, ungkapnya, Selasa (23/01)
Meski begitu, hingga kini cita-cita itu belum juga terwujud akibat sejumlah masalah diantaranya moratorium presiden, ketidakpekaan dari Wakil Rakyat Wija To Luwu, perwakilan pemerintah daerah Sulsel hingga empat kepala daerah di Luwu Raya yang seharusnya serius mengawal pembentukan daerah otonomi baru Luwu Tengah.
“Perlu kita ingat bahwa moratorium yang dihadirkam presiden merupakan tirai hitam bagi Wija To Luwu dalam memandang dan mewujudkan cita-citanya, dengan dalih bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial akan tetapi tidakkah kita ketahui sumber daya alam yang di miliki oleh Luwu Raya itu sendiri? Apakah dengan sumber daya alam yang melimpah tidak dapat memberikan efek finansial yang mandiri ?”, sambung Yandi
“Begitupun dengan ketidakpekaan para perwakilan rakyat Luwu yang ada di parlemen. Ketika wakil rakyat sudah tidak sejalan lagi dengan apa yang ia wakili maka hanya akan ada ketidakpuasan rakyat dan kekecewaan besar dari rakyat kepada yang mewakili mereka”, tambahnya
Yandi menjelaskan bahwa selama puluhan tahun sejak adanya agenda pemekaran Luwu tengah namun kini sejumlah perwakilan rakyat yang berasal dari Luwu abai terhadap cita-cita tersebut. Begitu juga pemerintah daerah, baik gubernur dan empat kepala daerah Luwu Raya yang sampai sekarang belum cukup serius mengawal pemekaran Luwu tengah.
“Sekiranya pemerintah daerah Sulawesi Selatan dan empat kepala daerah Luwu Raya serius dalam mengawal Aliansi Wija To Luwu Menggugat agenda tersebut, mungkin tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mewujudkan daerah Walenrang Lamasi mekar dari daerah kabupaten Luwu menjadi kabupaten Luwu Tengah”, pungkasnya
Sehingga kata dia pihaknya pun perlu mendesak presiden untuk mencabut moratorium tersebut atau jika perlu mengeluarkan diskresi untuk membuat kebijakan pemekarkan Luwu Tengah dan terbentuk Provinsi Luwu Raya.
“Kami mendesak para perwakilan rakyat Luwu serta pemerintah daerah untuk peka terhadap agenda pemekaran Luwu tengah ini karena sebagai representasi dan yang mewakili masyarakat Luwu Raya yang menjadi alasan seharusnya berjuang dan berusaha mewujudkannya”, jelasnya.