KabarMakassar.com — Kabupaten Luwu Timur dan Jeneponto ditetapkan masuk sebagai nominasi tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2027.
Keputusan itu diambil melalui forum rapat kordinasi (rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di sela-sela kegiatan STQH di Masamba Kabupaten Luwu Utara yang berlangsung di Hotel Remaja Indah pada Selasa (15/04).
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulsel, Muh. Hasim mengatakan nama kabupaten atau kota nominasi tuan rumah STQH maupun MTQ yang disepakati pada rakor ini hanya sebatas usalan tapi yang memutuskan adalah Gubernur.
“Posisi LPTQ hanya mengusulkan nama kabupaten-kota yang disepakati pada rakor ini. Untuk finalnya itu melalui SK Gubernur, Gubernur yang putuskan,” ungkapnya.
Kesiapan Luwu Timur dan Jeneponto menjadi tuan rumah STQH ke-24 tahun 2027 disampaikan langsung oleh M. Yunus, Kepala Kantor Kemenag Lutim dan Kabag Kesra Setda Jeneponto, Abdul Rahmat.
“Bupati kami sangat berharap Luwu Timur tuan rumah STQH 2027. Tahun 2027 itu juga bertepatan hari jadi Lutim yang ke 24,” ungkap M. Yunus.
Hal yang sama disampaikan Kabag Kesra Jeneponto, bahwa Bupati Jeneponto meminta dipertimbangkan menjadi tuan rumah STQH 2027.
“Itu harapan Bupati kami,” usul Abdul Rahmat.
Pada rakor ini juga menetapkan tuan rumah MTQ 2026, yaitu kabupaten Maros dan Gowa sebagai cadangan.
“Jadi kami sampaikan bahwa tahun 2026 nominasi tuan rumah adalah Maros dan Gowa cadangan,” ungkap Kabid Mulyadi Iskandar.