KabarMakassar.com — Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan Marzuki menyebutkan bahwa logistik pemilu 2024 belum rampung menyusul kendala teknis yang dilakukan oleh pihak percetakan maupun ekspedisi.
Dimana disebutkan bahwa sejauh ini kondisi kendala di lapangan terkait pengiriman dan kualitas logistik salah satu penyebab sehingga belum rampung 100 persen.
“Belum rampung dek. Masih ada sekitar 1 % kekurangan utk surat suara DPR RI kabupaten/kota se Sulsel. Kekurangan itu akibat tidak cukup kirim dan surat suara yang setelah sortir kita dapat kan kerusakan,”ungkap Marzuki saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Sabtu (27/1).
“Bukan masalah sebenarnya. Hanya pergantian setelah disortir. Karena kami anggap karena ada yang tak layak,”tambahnya.
Sementara kata Marzuki, bahwa kendala teknis ada pada pihal perusahaan percetakan selalu pemenang tender logistik. Untuk itu, KPU Sulsel memberikan batas waktu atau deadline untuk merampungkan logistik kepada 24 Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
“Soal pengiriman ekspedisi per koli terdapat 500 ribu logistik kertas surat suara. Setelah disortir ada yang kurang misal 2-3 lembar. Progresnya sebelum tanggal 30 Januari harus rampung,”tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan jumlah total yakni 34.243.895 lembar, termasuk dua persen surat suara cadangan dan surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
Sedangkan logistik jumlah kotak suara diterima KPU kabupaten dan kota se Sulsel sebanyak 131.785 buah ditambah cadangan 626 buah.
Sementara pelaksanaan Pemilu 2024 di Sulsel jumlah kabupaten dan kota ada 24 daerah. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 jiwa yang akan menyalurkan hak pilihnya tersebar di 26.357 tempat pemilihan suara (TPS).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh dalam pengawasannya akan memastikan jumlah. Terutama kualitas logistik yang memenuhi standar yang telah ditetapkan KPU RI.
“Sejauh ini dibeberapa daerah banyak kami temukan tidak sesuai standar. Dan oleh KPU sudah dimintakan ke penyedia surat suara rusak dan yang tidak layak pakai,”ucap Samsuar Saleh saat dikonfirmasi KabarMakassar.com.