kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LO Paslon Lutim Positif Narkoba, Tidak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi

LO Paslon Lutim Positif Narkoba, Tidak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi
Ilustrasi pengguna Narkoba (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, berinisial S, yang terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Makassar, tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandy saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tidak menahan S meski sebelumnya hasil tes urine positif narkoba. Namun, ia mengatakan LO tersebut wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Karena itu tidak ada barang bukti dan urine (hasil tes positif narkoba), berdasarkan skema nomor 4 tahun 2010 harus direhab (rehabilitasI). Sorenya (Minggu) kami langsung rehab ke sana,” kata Darmawan, Senin (18/11).

Darmawan menjelaskan S tersebut, hanya berstatus sebagai pengguna narkoba. Dia juga belum bisa memastikan bahwa S merupakan LO paslon Pilkada Lutim atau bukan.

“Dia pemakai, pemakai. Kurang tahu saya ini, karena ada berita berita begitu. Hanya saya tidak bisa iya kan karena belum cek juga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Personel gabungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan TNI merazia sebanyak 33 tempat hiburan malam (THM) di Makassar. Dalam razia tersebut, seorang pria inisial S yang merupakan Liasin Officer (LO) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berhasil diamankan, pada Minggu (17/11) dini hari.

Diketahui, S berada di Makassar dalam rangka menghadiri kegiatan debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Minggu (17/11) malam.

Kanit Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan LO salah satu paslon tersebut, karena diduga positif menggunakan narkoba.

“LO itu menjalani pemeriksaan urine sebanyak tiga kali dan hasilnya positif narkoba. Inisial S warga Luwu Timur,” kata Lumbrian kepada wartawan, Senin (18/11).

Sementara, Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rusmina mengatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, Polda Sulsel dan Denpom TNI melakukan razia sebanyak 33 THM di Makassar serta memeriksa sebanyak 151 pengunjung THM.

“Dari jumlah itu, sebanyak 8 orang positif, kemudian empat orang terindikasi menggunakan sabu (metafetamin) dan dua orang (memakai) heroin. Dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” ujar Rusmina.

Tak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan dua pengunjung THM yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), sehingga keduanya dibawah ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan, LO salah satu Paslon di Luwu Timur, S bersama tujuh pengunjung THM yang positif menggunakan narkoba, kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.