kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LBH Makassar Sebut PGRI Tak Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual SLB Laniang

LBH Makassar Sebut PGRI Tak Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual SLB Laniang
(Foto : Dok. Andini KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyebut organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar tak berpihak pada korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Laniang pada 11 November 2024 lalu.

Pendamping hukum korban dari LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama mengatakan pihak PGRI sebelumnya telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan pada terduga pelaku yang juga guru di SLB Laniang tempat korban bersekolah.

Pemprov Sulsel

Alasan permohonan penangguhan penahanan itu disebutkan bahwa terduga pelaku masih dibutuhkan tenaganya sebagai pengajar dan yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga.

“Keluarga korban sebenarnya selalu mengalami teror dari perwakilan PGRI sendiri, beberapa kali diminta berdamai berdasarkan arahan dari penyidik. Ada upaya untuk berdamai dan ada muncul ancaman jika keluarga korban tetap pada pilihannya untuk menyelesaikan perkara dengan upaya hukum maka pihak keluarga akan dilaporkan karena telah menimbulkan keributan di SLB Laniang ini,” ungkap Ambara dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor LBH Makassar, Jumat (17/01).

Bibi korban, Hajrah mengungkap bahwa pada 12 Januari 2025 kemarin, PGRI disebut terang-terangan mendampingi pihak keluarga terduga pelaku dan berupaya menemui pihak keluarga korban dengan tujuan untuk berdamai.

Dalam upaya damai itu bukannya mengucapkan permohonan maaf, pihak keluarga terduga pelaku justru melontarkan dugaan ancaman pada pihak keluarga korban.

“Dari pihak pelaku tidak ada permintaan maaf sama sekali. Dalam pembicaraan kami pada 12 Januari kemarin mereka ingin damai dengan cara saya yang diancam dan akan dituntut,” ungkapnya

Ambara menilai, hal ini menjadi gambaran miris masa depan pendidikan mengingat perwakilan PGRI dengan seragam dinasnya duduk bersebelahan dengan keluarga terduga pelaku yang bertatap muka dengan keluarga korban membahas upaya perdamaian.

“Mereka jelas mengesampingkan peserta didiknya sebagai korban yang merupakan seorang anak perempuan dengan disabilitas ganda dan mengedepankan kepentingan nama baik institusi,” sebut Ambara

Sebelumnya dilaporkan seorang siswi SLB Laniang Kota Makassar menjadi korban dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru yang mengajar di sekolah tersebut.

Hal ini diketahui setelah pihak keluarga dan korban datang ke SLB Laniang dan mencari terduga pelaku.

Korban yang merupakan disabilitas tuna rungu dan tuna wicara menceritakan kejadian yang menimpanya dengan bahasa isyarat kepada bibinya.

Pengakuan pihak keluarga, korban dilecehkan di ujung koridor sekolah dekat ruang guru pada 11 November 2024 lalu.

Selain itu pengakuan korban pada keluarga, korban pernah dipaksa bersetubuh dan dilecehkan di kamar mandi sekolah pada Senin dan Selasa sesuai jadwal mengajar oknum guru tersebut.