KabarMakassar.com — Seorang residivis kambuhan bernama Tri Winarso ditembak saat akan ditangkap Polisi, Jumat (11/1) dinihari tadi.
Penangkapan ini pun dibenarkan Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Muh. Bakri melalui pesan tertulisnya.
Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Kantor Koperasi Baji Minasa di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel sekira pukul 03.00 Wita, Kamis (11/1) dinihari kemarin.
Atas laporan tersebut, Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Kampung Pappa.
Namun saat akan ditangkap dan digeledah Polisi, pria berusia 27 tahun asal Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu ini malah melawan petugas.
Dari hasil pengeledahan itu, polisi menemukan sebilah badik yang diselip di bagian pinggang sebelah kiri pelaku,” ujar AKP Muh. Bakri.
Usai pelaku dan badiknya diamankan, Pelaku diminta menunjukkan barang bukti hasil curian bersama parang yang digunakannya.
Namun lagi-lagi pelaku melawan dan ingin kabur dari kejaran Polisi sehingga petugas pun terpaksa menghadiahi pelaku timah panas.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur di bagian betis sebelah kanan pelaku,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk diinterogasi.
Dari pengakuannya, Pelaku merupakan resedivis yang kerap melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lainnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti berupa, 1 Buah Handphone Merk Vivo 1902 warna mineral Blue dan sebilah sajam jenis badik diamankan di Mapolres Jeneponto,” pungkas mantan Kapolsek Kelara ini.