kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lapas Takalar Ikuti Evaluasi WBK

banner 468x60

KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan ikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (11/4).

Kegiatan ini merupakan penilaian awal untuk mengetahui apakah Unit Pelaksanan Teknis (UPT) layak diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI) guna memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pemprov Sulsel

Bertindak selaku penilai, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayu Ningsih, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi. Tim ZI Lapas Takalar menampilkan yel-yel dan pemaparan pada enam area perubahan.

Pada kesempatan itu, Kadiv Pemasyarakatan, mengapresiasi hasil pemaparan Tim ZI Lapas Takalar.

“Dari hasil pemaparan, Pak Kalapas tampak sudah menguasai ke enam area perubahan. Ke depannya mungkin agar bahan presentasi lebih dipersingkat. Cukup gambar dan judul. Sisa Kalapas yang menjelaskan setiap poin-poin itu,” kata Suprapto.

Sejalan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, mengapresiasi pemaparan dan yel-yel Tim ZI Lapas Takalar.

“Dari beberapa UPT yang sudah tampil, saya kira yel-yel Lapas Takalar yang terbaik. Hasil pemaparan Kalapas terkait enam area peubahan juga terlihat dikuasi. Ini harusnya bukan lagi usulan WBK, tapi sudah pengusulan WBBM,” pungkas Hernadi.

Seperti diketahui, WBBM diusulkan ketika sebelumnya sebuah unit kerja telah memperoleh predikat WBK.

“Kami telah banyak melakukan perubahan di Lapas Takalar, seperti peningkatan kualitas layanan, serta inovasi yang mempermudah penerima layanan. Kami juga terus menekankan kepada pegawai agar memiliki kinerja baik, tujuannya demi memberikan layanan prima kepada masyarakat,” kata Kalapas Takalar, Ashari, saat ditemui, Rabu (12/4).

Dimana, WBK berarti, menciptakan likungan yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat, sehingga tidak ada lagi praktik-prakti buruk yang terjadi. Hal itu telah kami upayakan secara terus-menerus.