KabarMakassar.com — Seluruh Pejabat Struktural dan para pegawai Lapas Kelas I Makassar menyambut baik sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pascasarjana Unifa yang turut dihadiri oleh Deputi Rektor Bidang Akademik Dr.H. Ismail Marzuki,S.Si, MT, Dekan Fakultas Pascasarjana Dr.Ir. Mujahid, SE.,MM, Wakil Dekan Dr. Sri Gusty dan Para Kaprodi Fakultas Pascasarjana, Sabtu, (04/10).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Makassar, Teguh Pamuji, A.Md.,Ip., SH.,MH berharap Unifa dapat bermitra dalam peningkatan pengembangan SDM dan berkolaborasi dalam Tridharma perguruan tinggi.
“Selain hemat, singkat, fleksibel waktu kuliah akan menjadi daya tarik pegawai Lapas kelas I makassar untuk bisa melanjutkan pendidikan,” ucapnya.
Sementara Dekan Pascasarjana Unifa Dr.Ir. Mujahid, SE,MM menjelaskan bahwa Kemdikbudristek telah memberikan izin/sertifikat penyelenggaraan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Dimana, Unifa juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memaksimalkan program bantuan pemerintah ini.
“Kami tetap menjaga prosedur dan kualitas program pemerintah ini melalui asesmen,” bebernya.
Menurutnya, kuliah di Unifa dengan mengambil program RPL mahasiswa bisa lulus lebih cepat, hemat biaya dan juga skill lebih terasa.
"Intinya kita memberikan ruang bagi setiap orang yang saat ini masih bekerja dan memiliki kesibukan lainnya, program RPL ini juga saya sampaikan lagi jika lulus lebih cepat karena sebahagian mata kuliah telah dilulusi melalui proses asesmen. Sehingga lulusnya lebih cepat daripada jalur reguler," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa jika mahasiswa sudah memiliki pengalaman kerja dan bisa diakui untuk di transkripsikan melalui nilai.
"Kita pastikan program ini lebih hemat biaya karena masa studinya singkat, maka pengeluaran biaya yang diambil juga lebih hemat. Dan pastinya pembayaran uang kuliah akan jauh lebih murah," tambahnya.
Diketahui, pogram RPL ini di khususkan bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki pengalaman kerja, dan pengalaman belajar.
Hasil asesmen terhadap pengalaman tersebut akan menentukan jumlah mata kuliah dan jumlah SKS yang dinyatakan lulus. Calon mahasiswa menyiapkan dokumen sebagai bukti dari pengalamannya untuk di asesment.
Dari pengakuan Capaian Pembelajaran atau CP ini, maka masa kuliah mahasiswa menjadi lebih singkat. Kalau lama studinya untuk S1 dapat selesai dalam masa studi lebih cepat dari regular yakni 2 tahun atau lebih cepat.
Tidak hanya itu ia juga menjelaskan bahwa jika capaian ini juga tergantung pada hasil Rekognisi yang diperoleh saat mendaftar, kemudian Program S2 dapat selesai dalam masa studi 1 (satu) tahun atau lebih cepat. Sama dengan S1 juga tergantung pada Hasil Rekognisi yang diperoleh saat mendaftar.