KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menyatakan lahan sengketa terkait Proyek Pengelolaan Sampah dan Energi Listrik (PSEL) akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan tak akan menunda jadwal groundbreaking Juli mendatang.
“Sengketa ini adalah masalah hukum, jadi kita tunggu saja. Kita telah meminta pendampingan dari APH. Jika mereka mengatakan aman, kita akan lanjut,” jelas Danny, Senin (10/06).
Danny menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan ditunda.
“Sudah ada beberapa rapat dan saya menerima laporan bahwa pencabutan pemblokiran akan segera berlangsung,” tambahnya.
Diketahui, Pemkot Makassar menargetkan grounbreaking PSEL dilaksanakan Juli mendatang. Namun jadwal ini terancam terundur sebab pada lokasi pembangunan proyek terdapat sengketa.
Seorang pemilik lahan bernama Herman Budianto mengadu ke Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/BI257//2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 25 Maret 2024 atas dugaan tindak pidana penggelapan atas hak barang tidak bergerak.