kabarbursa.com
kabarbursa.com

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024 Hari Ini

OMS Harap Bawaslu Sulsel Lebih Transparan
Ilustrasi pemilu 2024. (Dok : KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengumuman hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (20/3).

Dimana batas waktu atau deadline rekapitulasi di tingkat nasional yang habis pada hari ini Rabu (20/3). Hal itu diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pemprov Sulsel

Sejauh ini KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi. Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Rabu (20/3) pukul 10.00 WIB nanti.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap proses rekapitulasi dua provinsi itu dapat berjalan lancar sehingga perolehan hasil secara nasional dapat diumumkan sesuai tenggat waktu.

Dijelaskan masing-masing provinsi akan membacakan tiga jenis pemilu, yakni Pilpres, Pemilu DPR, dan Pemilu DPD saat proses rekapitulasi.

“Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan Undang-undang, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024,” ujar Hasyim pada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3) malam.

Sejauh ini, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul di 34 provinsi.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di 2 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum tercatat unggul di provinsi manapun.