KabarMakassar.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Jan Harry Pakan, mengingatkan kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk tidak melibatkan TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta aparat desa dalam kampanye Pilkada 2024.
“Kepada kedua paslon untuk tidak melakukan larangan pada masa kampanye dan tidak melibatkan aparat TNI/Polri, kepala Desa/Lembang dan semuanya, intinya yang mendapatkan gaji dari Negara,” ujar Jan Harry Pakan dalam sambutannya pada kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 yang digelar oleh KPU di Ruang Pango Pango Toraja Misliana Hotel, Senin (23/09).
Jan Harry juga mengajak masyarakat bersama Bawaslu dalam tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan pemilihan untuk mengawasi penyelenggara KPU, TNI/Polri, ASN jika ada pelanggaran untuk segera di laporkan.
“Mari kita semua masyarakat Toraja, awasi kami penyelenggara, ASN, TNI/Polri dan aparat lainnya dalam melaksanakan tugas jika kedapatan melanggar untuk segera di laporkan dan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Jan.
Selain itu, Dirinya juga mengajak untuk membangun demokrasi dengan tulus dan dengan hati yang damai untuk kelangsungan bangsa dan negara dan untuk anak cucu kedepannya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Torut Briken Linde Bonting mengatakan pengawasan dan penegakan yang di lakukan di Bawaslu tidak berubah banyak tanpa adanya bantuan dan kerjasama dari masyarakat sendiri.
“Kami mohon dengan hormat kepada kita semua untuk menjaga keamanan, menjaga situasisituasi, menjaga kondusif Toraja Utara yang kita cintai,” tuturnya.
Pada kegiatan deklarasi kampanye damai ini juga dirangkaikan dengan rapat pleno penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, Paslon Yohanes Bassang- Marthen Rante Tondok nomor urut 1 dan Paslon Frederick Viktor Palimbong – Andrew Branch Silambi nomor urut 2.
Pada rapat pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan partai politik pengusul dan para pendukung kedua paslon.