KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan akan mempersiapkan calon pengganti H Muh Rusdi Calon Legislatif (Caleg ) terpilih di Pemilihan Umum 2024-2029 untuk Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, usai ditetapkan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Bulukumba sebagai calon legislatif terpilih dan rencananya akan dilantik sebagai anggota DPRD Bulukumba priode 2024- 2029, H Rusdi dinyatakan meninggal dunia.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba, Rahmat Fajar mengungkapkan, untuk pergantian caleg terpilih sebelum dilantik itu ada prosedur yang harus dijalankan sesuai mekanisme.
Dijelaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, terdapat di Pasal 48, penggantian calon terpilih anggota DPRD kabupaten dilakukan apabila calon terpilih meninggal dunia, pasal 48 ayat 1 huruf A.
Terkait meninggalnya caleg PAN terpilih Haji Rusdi pihak KPU Bulukumba sementara menunggu tata cara dan prosedur serta petunjuk pimpinan KPU RI.
“Jadi statusnya ini calon terpilih yang meninggal, dalam hal calon terpilih yang telah diumumkan secara resmi oleh KPU, statusnya batal demi hukum,” pungkas Rakhmat Fajar yang dihubungi via Whatssap, Rabu (26/06).
Adapun penggantinya, sesuai Pasal 48 ayat 5 menyatakan bahwa KPU kabupaten dan kota mengganti calon anggota DPRD yang meninggal dengan calon dari DCT Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama dari daerah pemilihan yang bersangkutan.
“Sesuai dengan pasal diatas maka yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari parpol yang sama di Dapil yang bersangkutan, yang dapat menggantikan posisinya,” tambahnya.
Sebelumnya, H Muh Rusdi calon terpilih anggota DPRD Bulukumba pada Pemilu 2024 lalu dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (19/06). Kabar meninggalnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) inipun beredar di media sosial.
Muh Rusdi berhasil mengumpulkan 1.812 suara pada Pemilu 2024 lalu. Ia terdaftar caleg dari PAN Dapil III Meliputi Kecamatan Bulukumpa, Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Berikut sejumlah nama Caleg Dapil III Partai Amanat Nasional (PAN ) wilayah Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba:
- Muh Rusdi Dengan perolehan suara 1812
- Hj. A Nurnaningsih Alimuddin S. Pd. Dengan Perolehan Suara 3863.
- Lukman Dengan Perolehan Suara 652
- Salman S. E. Dengan Perolehan Suara 317
- Syukri M Dengan Perolehan suara 814
- Darnawati S. E. Dengan Perolehan suara 11
- Rahmat Hidayat, S. H, M. H. Dengan perolehan suara 947
- Ririn Puspita Sari S. Pd. dengan perolehan suara 17
- Abdul samad S. Sos Dengan Perolehan Suara 1128