KabarMakassar.com — Sejumlah proyek tengah dilaksanakan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini terdapat 8 proyek strategis yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang akan ditinjau oleh Inspektorat Sulsel dan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semua proyek dapat berjalan tepat waktu.
Dari 8 proyek strategis tersebut, 6 berasal dari proyek jalan sedangkan 2 lainnya merupakan proyek irigasi. Dari proyek yang tengah dilaksanakan terdapat dua proyek yang mendapat perhatian lebih.
Pertama berasal dari proyek jalan yaitu proyek ruas jalan Ussu-Nuha di Kabupaten Luwu Timur, kedua adalah proyek irigasi yaitu pembangunan irigasi di Kabupaten Wajo.
Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan, menerangkan bahwa terdapat keterlambatan dalam progres pengerjaan proyek.
“Ada dua pengerjaan dia minta inspektorat lakukan peninjauan langsung. Nanti tim saya melihat langsung. Dua progresnya ada sedikit keterlambatan,” ujarnya.
Pihak Inspektorat Sulsel diminta untuk meninjau progres dari pengerjaan proyek untuk mencari tahu kendala apa saja yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Sejumlah faktor dapat menjadi hambatan dalam pengerjaan proyek, sehingga peninjauan atau check and balance perlu dilakukan.
“Misalnya irigasi di Wajo pengerjaannya molor karena banjir. Informasi dari Kepala Dinas SDA optimis bisa selesai tepat waktu,” tukasnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menyampaikan, KPK akan mengawasi progres dari 8 proyek strategis tersebut.
Itu agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi tindak pidana korupsi serta menjadi satu upaya dalam mencegah korupsi dalam proyek yang ada di Sulsel. Nantinya, KPK juga akan ikut serta dalam memilih pihak ketiga serta pelaksanaan proyek.
“Kalau kami konsentrasinya mencegah tindak pidana korupsi dari proses pengadaan pemilihan vendor sampai pelaksanaannya,” ucapnya.
“Kami mendalami proses perencanaannya, penentuan harga, pemilihan penyedia jasa. Itu kami dalami supaya kami pastikan sudah ada upaya mencegah korupsi,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa proses audit terhadap proyek masih berada dalam kuasa Inspektorat Sulsel. Tetapi, pihak KPK nantinya akan turut mendampingi dengan mengawasi jalannya proyek.