kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisi D DPRD Makassar Reses Kasus Meninggalnya Santri di Pondok Pesantren

Komisi D DPRD Makassar Reses Kasus Meninggalnya Santri di Pondok Pesantren
Foto : Int
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kasus meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Tahfizhul Qu’ran (PPTQ) Al Imam Ashim (27/2). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, A Hadi Ibrahim Baso, menjelaskan bahwa RDP dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang merenggut nyawa santri di masa mendatang. Meskipun kejadian tersebut tidak disengaja, namun dianggap sebagai kelalaian yang perlu diperbaiki agar tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari.

Pemprov Sulsel

Dalam rapat tersebut, yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan, DP3A Makassar, Kementerian Agama Makassar, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan wakil pesantren, beberapa rekomendasi disepakati untuk ditindaklanjuti. Pertama, dilakukan monitoring dan evaluasi berkala oleh tim gabungan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Kedua, pesantren diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk penambahan kamera CCTV untuk pengawasan yang lebih baik terhadap santri.

Ketiga, perbaikan sistem pengawasan dengan menambah jumlah pengasuh atau pembina pesantren, serta mengadakan kegiatan siswa yang membangun rasa kebersamaan.

“Pesantren juga diingatkan untuk proporsional dalam menerima santri, memastikan sarana dan prasarana yang memadai untuk jumlah santri yang diterima,” ujar Hadi Ibrahim Baso.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan para santri di pondok pesantren di masa mendatang.