KabarMakassar.com — Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengingatkan pengawas pemilu di Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan melekat sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
Hal tersebut diungkapkan saat melakukan supervisi pengawasan ke empat daerah, yakni Bawaslu Maros, Bone, Soppeng, dan Bawaslu Kabupaten Wajo, Senin (19/2).
“Kita sudah masuki tahapan yang sangat penting. Masa ini akan menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Butuhkan kehati-hatian, tata cara prosedur dan mekanisme, tidak boleh ada yang tidak benar,” tegasnya.
Perempuan yang disapa Ana ini menambahkan, setiap aktivitas pengawasan wajib dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap.
“Hasil penghitungan di tingkat desa difoto. Hal ini demi menjaga suara. Tidak boleh asal-asalan,” tutur Magister ilmu komunikasi Universitas Hasanuddin ini.
Saat ini, kata Ana, mulai muncul ketidakpercayaan proses pemilu maupun terhadap penyelenggara pemilu. Dia menyatakan hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kinerja pengawasan bagi Bawaslu sebagai pengawas.
Dia pun mengapresiasi jajaran penyelenggara pemilu, utamanya pengawas di tiap level yang telah bekerja profesional dalam menjalankan pengawasan di seluruh tahapan dengan seluruh keterbatasan yang dimiliki.
“Kami mengapresiasi, bekerja dengan profesional, sesuai mekanisme dan tata cara,” katanya.
Dalam supervisi pengawasan ini, Ana pun mengumpulkan sejumlah masalah. Misalnya potensi-potensi pemungutan suara ulang (PSU) yang ada di empat daerah tersebut. “Kita perlu memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan,” jelas Ana.
“Saya berpesan kita melakukan pengawasan dengan baik dan lengkap. Jadi kalau ada sengketa kita sudah punya datanya,” tambahnya.