kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kerap Mengganggu Ketertiban, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Kerap Mengganggu Ketertiban, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Makassar
Pemusnahan knalpot brong oleh Polrestabes Makassar (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 6801 knalpot brong atau kenalpot bogar. Pemusnahan ini dari hasil tindak pengamanan selama satu bulan di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara serentak di Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran.

Pemprov Sulsel

“Hari ini secara serentak dilaksanakan di Polres dan polsek jajaran, ini merupkan tindakan tegas para pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong,” kata Ngajib kepda wartawan di Polrestabse Makassar, Rabu (02/10).

Sebanyak 6801 knalpot brong atau knalpot bogar yang dimusnahkan, terdiri dari 6325 knalpot dari sepeda motor dan 476 knalpot dari kendaraan mobil.

Ngajib mengatakan bahwa pemusnahan knalpot brong ini, dikarenakan telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas.

“Karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum, kemudian kami menghimbau kepda masyarakat kota masyarakat kiranya untuk tidak menggunakan knalpot brong atau bogar, karena melanggar peraturan lalu Lintas dan mengganggu ketertiban umum dan juga melarang masyarakat melakukn balapan liar,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalulintas Polrestabse Makassar telah membangun tugu ikan dengan menggunakan 5.058 buah knalpot brong hasil penindakan dari para pengendara yang melanggar lalulintas.

Tugu ikan knalpot brong tersebut didirikan di depan pos lantas flyover, di jalan A P Pettarani yang merupakan salah satu jalur di tengah kota Makassar. sehingga diharapkan agar masyarakat yang melintas dapat menyadari tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

“Seluruhnya ada 5058 buah knalpot. Di Makassar ini menjadi salah satu target kita (knalpot brong) untuk tertib lalu lintas, karena tidak hanya melanggar aturan tetapi juga meresahkan masyarakat,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (31/07).

Alasannya menggunakan simbol ikan dalam mendirikan tugu tersebut, ia mengaku terinspirasi dari pengklaiman Makassar sebagai kota makan enak.

“Kan Kota Makassar itu, kota makan enak, simbolnya adalah ikan. Sehingga saya mengambil simbol itu untuk kita buatkan tugu dari knalpot brong menjadikan simbol masyarakat bahwa knalpot brong dilarang,” ungkapnya.

Selain itu, Ngajib mengatakan bahwa operasi memberantas knalpot brong di Makassar akan terus dilakukan, untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kota Makassar.

“Operasi knalpot brong akan terus berlanjut mudah-murahan dengan pola persuasif seperti ini masyarakat. Masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalu lintas terutama untuk tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bahwa pembuatan tugu ikan itu bagian dari langkah
pihak kepolisian yang sejalan dengan program pemerintah kota Makassar dalam menciptakan kota rendah karbon.

“Maknanya ada seni, low carbon, re-use dengan semangat kota rendah karbon. Jadi ini asli ekspresi khas Makassar,” kata Danny sapaan akrabnya.