KabarMakassar.com — Warga Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, dikejutkan dengan insiden seorang pemuda yang dipasung oleh ayah kandungnya sendiri. Pemuda bernama Nur Alam ini dikurung dalam ruangan kecil dengan rantai besi sejak 18 Agustus 2024. Ruangan itu diketahui panas dan minim ventilasi.
Kapolsek Galesong Selatan melalui Kanit Reskrim Aiptu Iman Ermanto, bersama Bhabinkamtibmas Desa Boddia, Aipda Dana Satria, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat.
“Kami mendapatkan informasi jelang subuh dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Pemuda tersebut dipasung karena diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Aiptu Iman, Sabtu (28/12).
Nur Alam, pemuda berusia 24 tahun, disebut kerap berbuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Ia bahkan pernah diamankan di Polsek Tamalate atas dugaan keterlibatan dalam kasus kriminal umum, yakni pencurian emas. Sang ayah, Abdul Jabar Pasaribu (51), mengaku tidak memiliki pilihan lain selain memasung anaknya untuk melindungi warga sekitar.
Dinas Sosial Takalar, yang mengetahui kasus ini, segera mengambil langkah evakuasi.
“Kami membawa Nur Alam ke RS Dadi Makassar dengan bantuan PSC, Satpol PP, dan personel pemadam kebakaran. Syukurnya, proses evakuasi berjalan lancar setelah dilakukan pendekatan persuasif,” kata Yusri Daeng Siriwa, perwakilan Dinas Sosial Takalar.
Hingga kini, pihak keluarga dan Dinas Sosial masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan mental Nur Alam di RS Dadi.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat langkah ekstrem yang diambil keluarga karena keterbatasan akses layanan kesehatan mental di wilayah tersebut.