KabarMakassar.com — Seorang Napi berinisial SN di amankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/06).
Pasalnya, SN ditengarai juga ikut terlibat menjadi penyuplai Narkoba di Kampus Universitas Negeri (UNM) Makassar.
Hal itu berdasarkan dari hasil pengembangan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel terhadap tersangka berinisial SAH dengan empat tersangka lainnya diamankan bersama barang bukti Sabu dan ekstasi.
Dalam penemuan barang bukti tersebut, SAH menyebut jika sabu dan ekstasi itu adalah milik SN yang merupakan seorang narapidana Lapas Kelas II B Jeneponto sekaligus penyuplai.
Berdasarkan informasi itu, Tim khusus Rutan Kelas II B Jeneponto yang dipimpin Kepala Rutan Hendrik langsung bergerak cepat menggeledah kamar sel SN.
"Benar yang bersangkutan berinisial SN adalah warga binaan Rutan Jeneponto dan langsung mengambil langkah dengan menyidak kamar SN dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Hendrik kepada awak media, Senin (12/6) malam.
Setelah mengamankan SN, pihaknya langsung berkoordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Tak hanya itu, pihaknya juga kerap kali melakukan langkah-langkah antisipasi agar peredaran Narkoba di dalam Lapas tak terjadi.
"Kami tak berhenti terus memberi arahan baik di apel pagi atau briefing setiap bulan kepada seluruh jajaran serta turut memperketat penggeledahan barang dan badan pengunjung di Rutan Jeneponto," tandas Hendrik.
Bahkan baru-baru ini lanjutnya, pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam Lapas.
"Sebelumnya, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Jeneponto berhasil menggagalkan penyelundupan Lima bungkus kristal bening diduga sabu-sabu ke dalam Rutan," ungkap Hendrik.
Hendrik juga menegaskan apabila ada petugas internalnya yang terbukti menfasilitasi Napi maka pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas.
"Terkait kemungkinan adanya oknum internal yang mencoba menfasilitasi alat komunikasi kepada warga binaan seperti inisial SN agar leluasa dapat mengendalikan narkoba di luar, maka dipastikan akan ditindak tegas," tegasnya.
Dia juga akan memantau dan mengawasi secara ketat setiap pergerakan yang dilakukan oleh petugasnya di lingkup Rutan Kelas IIB Jeneponto.
"Iya, petugas kami selalu memeriksa secara ketat setiap barang yang akan dibawa masuk ke warga binaan," pungkas Hendrik.