KabarMakassar.com — Kebakaran terjadi di Gedung PT Pokphand, Kawasan Kima, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (1/4) sore.
Namun, sejumlah petugas yang sudah berada di lokasi kejadian dilarang memasuki area saat ingin memadamkan kobaran api.
Dalam rekaman vidio yang beredar terlihat beberapa karyawan perusahaan yang terkena dampak dari kejadian kebakaran tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkar) Makassar, Cakrawala mengatakan bahwa beberapa armada damkar telah dikerahkan, namun tidak diizinkan memasuki lokasi kejadian tersebut.
“Rekan-rekan pemadam dari posko Kima ditahan masuk oleh pihak yang bersangkutan (pihak perusahaan) karena dengan alasan sudah aman,” kata Cakrawala, dalam keterangannya, Senin (1/4).
Cakrawala menduga bahwa kejadian kebarakan hebat tersebut sengaja ditutup-tutupi oleh pihak managemen. Apalagi, katanya, tidak ada laporan terkait kejadian kebakaran tersebut.
Bahkan menurutnya, informasi terkait kebakaran tersebut didapatkan melalui media sosial dan laporan dari ojek online yang kebetulan hendak melintasi lokasi kejadian tersebut.
“Setiba di lokasi kejadian, petugas pemadam terkesan dihalang-halangi masuk kedalam lokasi dengan alasan keadaan sudah aman terkedali,” sambungnya.