kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Penembakan Pengacara: Penyidik Curigai 3 Pelaku Terkait Profesi Korban

Kasus Penembakan Pengacara: Penyidik Curigai 3 Pelaku Terkait Profesi Korban
Istri pengacara Rudi S Gani bersama pendamping hukum dan tim pencari fakta Peradi Makassar di Polda Sulsel (Dok: Atri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Istri pengacara Rudi S Gani diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan suaminya oleh orang tak dikenal (OTK) di malam pergantian tahun, di Kabupaten Bone. Istri korban dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Polda Sulsel.

Dari pantauan KabarMakassar.com, istri korban bernama Maryam menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Sulsel, mulai pukul 15.30 WITA sampai pukul 23.30 WITA. Ia datang bersama pendamping hukumnya.

Pemprov Sulsel

“Sekitar 8 jam diperiksa dan 39 pertanyaan,” kata ketua tim pencari fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman kepada wartawan, Selasa (07/01).

Dari 39 pertanyaan, kata Tadjuddin sudah mengerucut terhadap beberapa orang yang sangat mungkin dicurigai sebagai pelaku penembakan tersebut.

“Tapi kita tidak boleh membuka semua, karena penyidik akan menggelar perkara nanti setelah gelar baru ditentukan siapa diantara itu nanti ditentukan sebagai tersangka,” bebernya.

Tadjuddin mengatakan bahwa dugaan pelaku yang dicurigai bukan merupakan kerabat dekat korban, melainkan yang terkait pekerjaan korban sebagai seorang pengacara.

“Yang ada hubungannya dengan pekerjaan (perkara), tidak (ada kekerabatan). Hubungan dengan profesinya itu,” ungkapnya.

Tadjuddin mengaku telah mencurigai tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penembakan tersebut. Ia mengatakan para pelaku juga mempunyai peran masing-masing.

“Diantara tiga orang yang disebut ini, berarti ada menyuruh melakukan, ada melakukan kemudian, ada yang turut membantu,” bebernya.

Menurut Tadjuddin bahwa orang yang melakukan penembakan terhadap pengacara asal Makassar itu, merupakan orang yang ahli dalam menggunakan senjata.

“Ya tentu orang biasa menggunakan itu barang (senjata),” katanya.

Sementara itu, Istri korban, Maryam mengatakan bahwa dirinya mencurigai beberapa orang yang melakukan aksi penembakan terhadap suaminya, sehingga ia membawa bukti percakapan yang merujuk pada para pelaku.

“Ada percakapan yang dicurigai,” ujar Maryam, setelah selesai diperiksa sebagai saksi di Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, Istri pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak orang misterius, memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari pantauan KabarMakassar.com Istri Pengacara Rudi S Gani, bernama Maryam mendatangi Polda Sulsel bersama ketua tim pencari fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, serta belasan pengacara lainnya, sekitar pukul 14.30 WITA.

“Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti, termasuk percakapan dan wa yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri,” kata Tadjuddin, Senin (06/01).

Tadjuddin mengatakan bahwa istri pengacara Rudi S Gani datang sebagai saksi dengan membawah sejumlah bukti ancaman elektronik.

“Bukti elektronik. Ada di dalam hapenya suaminya (bukti ancaman),” ungkapnya.

Sementara itu, istri korban, Maryam mengungkapkan bahwa suaminya sempat diduga mendapatkan ancaman empat minggu sebelum peristiwa penembakan tersebut.

“Secara lisan, kurang lebih empt minggu sebelumya kejadian,” kata Maryam.

“Kalau bukti sekarang ada bukti elektronik. Keterangan yang diketahui,” tambahnya.

Maryam membeberkan bahwa suaminya sempat di ancaman melalui media sosial, yang diduga seorang laki-laki.

“Ada status Facebook itu saja. Akunnya laki-laki,” bebernya.

Kendati demikian, Maryam mengaku bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk pertama kalinya di Polda Sulsel.

“Baru pertama kali di periksa,” tandasnya.