KabarMakassar.com — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani lebih banyak kasus tindak pidana khusus, sepanjang tahun 2024. Salah satu tindak pidana khusus yang meningkat adalah korupsi.
Hal ini diungkap oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam rilis akhir tahun yang digelar Polda Sulsel, pada Senin (30/12) di Mapolda Sulsel. Kapolda Sulsel menyampaikan beberapa hal terkait situasi dan kondisi di wilayah hukum Polda Sulsel.
Yudhiawan mengatakan bahwa capaian-capaian di tahun ini telah mencapai target dibanding tahun lalu. Namun, kata dia meski mencapai target, para anggota tidak boleh berpuas diri.
“Kita terap harus, kalau bisa lebih lagi dalam rangka menunjukkan citra Polri dan mewujudkan pengabdian kita kepada masyrakat, harus kita lebih baik lagi tidak boleh berpuas diri,” ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menyebutkan salah satu contoh kasus yang meningkat di sepanjang tahun 2024 ini, yaitu kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), namun kata dia kasus tersebut agak sulit dalam penyelesaian perkara.
“Seperti misalkan contoh penyelesaian perkara korupsi, itu agak sulit karena itu kita harus melibatkan instansi lain dalam hal perhitungan kerugian negara, penyidikan nya sudah selesai tapi perhitungannya ini masih belum terpaksa harus nyebrang di tahun berikutnya,” katanya.
Pengungkapan kasus korupsi yang masuk dalam kategori tindak pidana khusus, pada tahun ini disebut lebih banyak yaitu 45 perkara dengan penyelesaian sebanyak 16 perkara. Dan kasus tersebut mengalami peningkatan sebanyak 27 perkara, namun penyelesaian menurun sebanyak 56 perkara, dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2,49 miliar.
“Begitu ke tahun berikutnya namanya kasus very over, perhitungan negara keluar baru kita bisa menahan, itu bedanya penanganan perkara biasa pidana umum dengan perkara tindak pidana korupsi yang harus dilakukan perhitungan kerugian negara karena menghitung itu sangat jeli. Tapi kalau perhitungan negara belum keluar berarti belum bisa kita tahan,” lanjut Yudhiawan.
Dalam catatan kepolisian sepanjang 2024, tindak pidana umum yang dapat diungkap sebanyak 22.133 perkara dengan penyelesaian sebanyak 18.113 perkara. Dan ini terjadi penurunan kasus tindak umum sebanyak 1.322 perkara, begitupun dengan penyelesaian perkara yang ikut menurun sebanyak 128.
Namun dibanding pidana umum, tindak pidana khusus yang ditangani jajaran Polda Sulsel meningkat, sebanyak 1043 perkara dengan penyelesaian sebanyak 425 perkara, dan ini meningkat 31 perkara, namun penyelesaian perkara menurun sebanyak 88 perkara.
“Meski demikian, Polda Sulsel telah berupaya maksimal melakukan tugas pokoknya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, memberi perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum secara objektif, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.