kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Korupsi CSR BI, Triliunan Rupiah Diduga Mengalir ke Komisi XI DPR

Kasus Korupsi CSR BI, Triliunan Rupiah Diduga Mengalir ke Komisi XI DPR
Ilustrasi korupsi (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang mencapai angka triliunan rupiah. Dana tersebut diketahui disalurkan kepada Komisi XI DPR RI melalui yayasan.

“Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (21/01).

Pemprov Sulsel

Meskipun jumlah pastinya belum diungkap, Asep menegaskan bahwa dana yang dikorupsi sangat besar.

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa penyidik KPK telah menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu anggota Komisi XI DPR, Satori.

Penyimpangan tersebut terutama terkait penggunaan dana CSR Bank Indonesia di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihannya.

“Ada beberapa temuan yang menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ungkap Asep.

Satori, anggota Komisi XI DPR, mengakui bahwa seluruh anggota komisi tersebut menerima dana CSR Bank Indonesia yang dikelola melalui yayasan.

Namun, KPK menemukan bahwa alokasi dana tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, melainkan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, ikut angkat suara terkait dugaan korupsi ini.

Ia menilai kasus ini sebagai bentuk korupsi yang sangat kejam, mengingat dana CSR Bank Indonesia seharusnya diperuntukkan untuk membantu rakyat miskin.

“Kalau hal ini benar maka sungguh kejam; dana CSR Bank Indonesia jatah rakyat miskin dikorup oleh orang yang katanya terhormat,” tulis Susno melalui akun X (Twitter), yang dikutip pada Kamis (23/01).

Susno juga mempertanyakan mengapa kasus korupsi ini terkesan tiba-tiba hening dan tidak terdengar lagi di publik.

“Nyaris tak terdengar. Ada apa??” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa publik memiliki hak untuk tahu kelanjutan kasus yang sudah diumumkan sebelumnya.

“Rakyat bertanya, ke mana perkara korupsi dana CSR Bank Indonesia? Sudah diumumkan ke publik, kok menghilang??” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, pada Senin (16/12/24).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI sebagai bagian dari pengumpulan bukti terkait kasus ini.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/12).

Sebelumnya, pada September 2024, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yaitu penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan sosial atau pembangunan fasilitas publik.

“CSR yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik, seperti jalan atau rumah, justru disalahgunakan. Sebagian dana dilaporkan tidak dipakai sesuai peruntukan, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dalam pernyataan sebelumnya.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan. Pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan tindakan paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bank Indonesia menghormati proses hukum, mendukung penyidikan, dan bersikap kooperatif terhadap KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ramdan melalui keterangan tertulis.

Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjaga amanah. KPK diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini hingga tahap penegakan hukum yang jelas.