kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Dugaan Markup BBM di DLHP Takalar Memasuki Babak Baru

Masa Penahanan Kota Eks Kadis DLHP Takalar Berakhir, Masuk Tahap Sidang
Armada DLHP Takalar (Dok : Saleh KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kasus dugaan markup dana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar segera memasuki fase krusial.

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Takalar sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Setelah hasil audit selesai, jaksa akan mengumumkan siapa saja mantan pejabat serta pejabat DLHP Takalar yang akan menjadi tersangka korupsi.

“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulsel,” tegas Jaksa Pemeriksa Pidana Khusus Kejari Takalar, Kurniawan Jalu.

Di tempat terpisah, Praktisi Hukum Sulsel, Jamaluddin yang dikenal sebagai OM Betel, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk bersikap tegas dalam penanganan kasus ini.

“Segera tetapkan tersangka dan tahan,” tegas OM Betel.

OM Betel berharap agar penanganan kasus ini berjalan dengan efisien, murah, dan cepat. Menurutnya, kasus dugaan markup BBM di DLHP Takalar bisa menjadi pintu masuk bagi Kejari Takalar untuk mengungkap modus operandi yang serupa di OPD lainnya. Pengadaan BBM dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus ini akan kami pantau terus. Intinya, jaksa harus tegas,” tambah OM Betel.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan pemerintah daerah.