KabarMakassar.com — Pemeriksaan dugaan korupsi Alsintan di Polres Takalar semakin menuai pertanyaan, dimana sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak apparat penegak hukum.
Diketahui alat mesin tani berupa Combiphan dengan harga Rp 260 juta rupiah dalam tahap pemeriksaan Reskrim Polres Talalar unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) belum ada kejelasan.
Hingga saat ini, saat team KabarMakassar berkali-kali menghubungi Kepala Dinas Pertanian Haris Kulle untuk dimintai keterangan namun tidak ada komentar.
Dihubungi via telpon, namun tak dijawab bahkan di chat via WhatSapp hanya dibaca.
Bahkan, tim KabarMakassar mendatangi kantor Dinas Pertanian Takalar guna mendapatkan konfirmasi, namun ruangan Kadis tertutup rapat.
Kapolres Takalar AKBP Ghotam Hidayat dan Kasat Reskrim Iptu Asnawi saat dikonfirmasi oleh team kabarmakassar terkait pemeriksaan Alsintan, namun pihaknya tak menggubris hal tersebut.
Sementara, warga takalar Daeng Muntu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pemeriksaan kasus Alsintan peruntukan Takalar malah di duga dimiliki Kabupaten lain.
“Harus di usut tuntas terkait pemeriksaan Alsintan, harus di usut tuntas,” ucapnya, Sabtu (17/06).