KabarMakassar.com — Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, angkat bicara setelah namanya disebut dalam aksi unjuk rasa Koalisi Kerakyatan Nasional (KKN) di depan Mapolda Sulsel, terkait tuduhan keterlibatan dalam proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Jeneponto.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (16/10), Widi Setiawan membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek yang dimaksud oleh para pengunjuk rasa.
Menurutnya, pihaknya tak tahu menahu terkait persoalan proyek yang dimaksud oleh pengunjuk rasa. Sebab, dirinya baru menjabat Kapolres Jeneponto dipertengahan bulan Juli 2024 lalu.
“Itu tidak benar kalau saya dikatakan main proyek Dinkes. Saya juga disini baru menjabat sebagai Kapolres pada pertengahan bulan Juli 2024,” bantah Kapolres melalui keterangan resminya, Rabu (16/10).
Disamping itu, Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tak ingin di intervensi oleh pihak lain. Agar informasinya tak simpan siur, Widi Setiawan mempersilahkan para pendemo untuk mencari tahu fakta yang sebenarnya di pihak terkait.
“Kita tidak suka di intervensi, oleh sebab itu kita juga tidak akan mengintervensi apa yang bukan menjadi ranah kita. Lebih baik ditanyakan langsung ke Pejabat Di Dinas Kesehatan, karena mereka yang pasti lebih tau,” tegasnya.
Disisi lain, pihaknya juga tetap menghargai aksi unjuk rasa yang digawangi oleh Ryan Garcia saat itu, karena kebebasan berpendapat sudah diatur dalam Undang undang.
“Tidak ada apa-apa demo, tapi harus sesuai fakta,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, proyek pembangunan Labkesda Kantor Dinkes Jeneponto berlokasi di Jl. Kesehatan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Menurut keterangan dari sumber terpercaya di Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto, proyek ini dimulai dengan kegiatan proses awal pemilihan jasa konsultan perencanaan pembangunan Labkesda pada tanggal 3 April 2024 lalu.
Selanjutnya, proses pemilihan penyedia pembangunan Labkesda yang menelan anggaran senila Rp 9,7 milliar itu disesuaikan dengan prosedur melalui E-Catalog pada 14 Juli 2024.
Hingga akhirnya proyek tersebut dikerjakan oleh CV Algaisa Utama dengan pengawasan oleh PT Mifta Multi Design.