KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring sekaligus klarifikasi terhadap layanan pengaduan di Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya pemberitaan dan isu di media sosial terkait pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Tim monitoring dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar, didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan, Barang Sitaan dan Barang Rampasan serta Keamanan, Rusdi, serta JFT PK Muda, Iqra. Monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Fernando Sianturi, Nomor: WP.23-UM.01.01-122 Tahun 2025, tertanggal 21 April 2025.
Tim diterima langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Makassar, Abd. Rasyid Meliala. Dalam pelaksanaannya, Tim Kanwil segera melakukan peninjauan terhadap mekanisme layanan pengaduan serta bagaimana jajaran Lapas menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat.
Sebagai bagian dari proses klarifikasi, Tim melakukan pendalaman informasi dan permintaan keterangan dari pejabat struktural, termasuk KPLP Abd. Rasyid Meliala dan petugas pengamanan A. Armansyah, guna melengkapi data dukung yang dibutuhkan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem layanan pengaduan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Klarifikasi lapangan diperlukan untuk merespons isu yang beredar secara proporsional dan faktual,” ujar Herman Anwar.
Selain itu, Tim Kanwil juga memberikan masukan dan saran untuk mendorong peningkatan mutu layanan pengaduan, sehingga pelayanan publik di Lapas Makassar menjadi lebih baik. “Petugas layanan pengaduan harus bekerja berdasarkan SOP dan menyampaikan jawaban yang jelas serta akurat atas setiap pengaduan,” tambahnya.
Seluruh hasil monitoring akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan kepada Direktorat Pengamanan dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut lanjutan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menekankan pentingnya responsifitas jajaran pemasyarakatan terhadap dinamika publik. “Kita harus terus berbenah, menata sistem layanan pengaduan secara menyeluruh agar mampu menopang penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan prima,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjen PAS Sulawesi Selatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.