KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat pembahasan jelang pembacaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pembahasan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketentraman Masyarakat Jeneponto dalam menyikapi Putusan MK.
Agenda yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh ini juga dihadiri Kepala Kejari Jeneponto yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana.
Dalam sambutannya, Zahrol Ramadhana menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah selama masa putusan MK terkait hasil akhir Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.
Menurut Zahroel, kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses dapat berjalan aman dan damai.
“Kami dari Kejaksaan selalu intens mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung di MK yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto,” ujarnya, Jumat (21/02).
Ia pun mengungkapkan bahwa rapat Forkopimda ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi selama tahapan Putusan MK.
Dengan adanya koordinasi yang baik, Zahroel mengharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto tetap terkendali hingga proses selesai.
Disamping itu, Zahroel juga mengajak Masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas daerah apabila putusan PHPU dibacakan MK pada 24 Februari nanti.
“Mari Kita sama-sama semoga nanti apa yang diputuskan oleh Hakim MK, kita semua bisa menerima dengan legowo dan Kami meminta bantuan juga terkait keamanan dan ketentraman proses pengumuman nanti dari pihak Kodim dan Polres Jeneponto, semoga saat hari H dapat berjalan aman dan lancer.” harap Zahroel.
Selain membahas masalah keamanan, Zahroel juga membahas aminan Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,
“Serta terkait menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, saya mungkin menyarankan diadakannya Pasar Murah untuk membantu masyarakat Kabupaten Jeneponto serta meminta bantuan kepadak Dinas Ketahanan Pangan untuk menghitung dan merekap terkait ketersediaan pangan selama Bulan Suci Ramadhan nanti dan dipastikan dapat tercukupi,” lanjut Zahroel.