KabarMakassar.com — Pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024 akan dimulai secara serentak pada 27 Agustus mendatang. Seiring dengan itu, Bupati Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Chaidir Syam, mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait cuti kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Iye, sisa kami menunggu PKPU kampanye dan kami juga akan cuti Jumat, Sabtu dan Minggu,” ucap Chaidir Syam kepada Kabarmakassar.com, Jumat (23/08).
Menurutnya, pihaknya tentu akan mengumumkan bahwa ia akan mengambil cuti harian serupa dengan skema yang digunakan oleh Gibran Rakabuming, Wakil Presiden terpilih, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dimana mantan Ketua DPRD Maros itu akan melakukan cuti pada Kamis dan Jumat, namun tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah pada Senin, Selasa, dan Rabu.
“Insya Allah tentu kami mempersiapkan cuti menjelang tahapan Pilkada 2024. Cuti ini seperti hal dilakukan ketika Mas Gibran maju di Pilpres,” tuturnya.
Diketahui, pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di KPU resmi dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Rencananya, Chaidir dan Suhartina akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus nanti.
Sementara itu, pasangan petahana Chaidir Syam dan Suhartina Bohari menerima dukungan model B1 KWK dari Partai Hanura. Sehari sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah menyerahkan dukungan B1 KWK.
Surat dukungan dari Hanura itu, diterima langsung oleh Chaidir Syam dari Sekretaris Jendral DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani di kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (22/08).
“Sampai saat ini, total kursi yang kita kantongi sudah 22 kursi. Mulai dari PAN 12 kursi, PBB 1 kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 2 Kursi dan PKS 3 kursi serta Hanura 1 kursi,” kata Chaidir.
Chaidir melanjutkan, pihaknya masih menunggu surat dukungan dari sejumlah partai. Diantaranya, Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra yang juga akan diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Tersisa saat ini Golkar, Nasdem dan Gerindra. Tapi Insya Allah dalam minggu-minggu ini akan turun semua sebelum pendaftaran di KPU,” terangnya.
Terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal aturan Pilkada, Chaidir menyebut jika hal itu tidak membuat konstelasi politik di Maros berubah, seperti di beberapa daerah lainnya.
“Kalau yang kita amati sampai saat ini tidak ada perubahan karena memang dari awal hanya kami yang mendaftar ke semua partai,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, pemberian dukungan dari partainya itu sudah melalui proses yang panjang.
“Dari 1046 yang mengajukan dukungan ke kami, hanya 260 yang kita keluarkan. Artinya dukunahn ini sangatlah selektif dan tentunya tidaklah mudah,” katanya.
Ia berharap, dukungan dari partai Hanura kepada para calon kepala daerah itu bisa dimaksimalkan dan menjadi sebuah kemenangan.
“Kami ucapakan juga terima kasih telah memilih partai Hanura. Harapan kedepannya, kita semua konsisten dalam perjuangan dan selalu berpihak pada kemajuan daerah,” pungkasnya.