kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jelang Penetapan Nomor Paslon, Kapolres Jeneponto Gelar Rakor Anev Lintas Sektor

Jelang Penetapan Nomor Paslon, Kapolres Jeneponto Gelar Rakor Anev Lintas Sektor
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan (Tengah) saat memimpin rakor Persiapan Anev bersama Ketua KPU, Asming. S, Kaban Kesbangpol, Syarbini Mattewakkang, Komisioner Bawaslu, Erick Faturahman dan Pasi Intel Kodim 142 Jeneponto (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sejumlah persiapan mulai dilakukan Polres Jeneponto jelang pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Persiapan itu dimulai dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor bersama unsur Forkopimda, TNI, KPU, Bawaslu dan para Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon.

Pemprov Sulsel

Dalam rapat tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menyiapkan analisa dan evaluasi (Anev) terkait situasi Keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan proses pencabutan nomor urut Paslon Bupati di tanggal 23 November mendatang dapat berjalan lancar, aman dan damai,” ucap Kapolres saat memimpin Rakor di Caffe Primer Jl. Sungai Kelara, Kamis (19/09).

Namun untuk menunjang hal tersebut, Kapolres meminta semua pihak terkait terlebih dahulu harus bekerjasama guna mematangkan persiapan ini.

Kapolres menyinggung hal tersebut dilakukan karena berkaca disaat pelaksanaan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di kala itu.

Disamping itu, Eks Kasubbidgastin Bidgasopsnal Puslitbang Polri ini juga membahas pengamanan jelang pelaksanaan pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilakukan sebelum pencabutan nomor dilakukan, yakni pada tanggal 22 September 2024 di Kantor KPU Jeneponto.

Rencananya, kedua agenda penting tersebut akan dipusatkan di Gudang 2 Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Jeneponto Syarbini Mattewakkang, Dandim 1425 Jeneponto yang diwakili oleh Pasi Intel, Ketua KPU Asmin Syarif. S, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan pencegahan Eric Faturahman, Kadis Perhubungan beserta staf dan para PJU Polres Jeneponto.