kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jelang Pemilihan Kades, Logistik ke 9 Desa Telah Didistribusikan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai mendistribusikan kertas suara jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar pada hari ini, Kamis 19 Oktober 2023.

Pendistribusian itu pun diserahkan secara  langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto  H. Paris Yasir ke Panitia Pilkades dan disaksikan langsung Sekda H. Muhammad Arifin Nur,  Babinsa, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas di Aula Kantor PMD, Jl M Ali Gassing, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (18/10).

Pemprov Sulsel

Rencananya, kertas suara tersebut akan didistribusikan  kembali Panitia Pilkades ke Desa Kaluku  (Kecamatan Batang), Desa Maccini Baji (Batang), Desa Bontonompo (Kelara), Desa Tombolo (Kelara), Desa Jenetallasa (Bangkala), Desa Borongtala (Tamalatea), Desa Baraya (Bontoramba), Desa Bulo-bulo (Arungkeke), Desa Bontotiro (Rumbia).

Paris Yasir pada kesempatan itu pula mengajak semua agar pemilihan kepada desa di 9 desa berjalan damai, aman dan lancar tanpa ada gangguan apa pun.

"Iya, kami mengajak bersama sama agar pemilihan kepada desa di sembilan desa berjalan lancar, aman,nyaman dan tentram. Sehingga tercipta suasana yang baik tanpa ada gesekan dimasyarakat," ucap dalam sambutanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Jeneponto, H. Basuki Baharuddin mengatakan, hari ini panitia kabupaten menyerahkan kertas suara ke panitia desa ke 9 desa masing-masing yang didampingi Babinsa, BPD dan Bhabinkamtibmas.

"Hari ini pendistribusian logistik Pilkades berupa kertas suara kepada panitia desa. Penyaluran ini kita hadirkan TNI-Polri dengan pengawalan ketat," bebernya.

Adapun jumlah keseluruhan  kertas suara yang akan didistribusikan mencapai  23.790 kertas suara di 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mantan Kadis DLH Jeneponto itu, menyebutkan adapun jumlah Calon Kepala Desa itu 33 orang yang terbanyak sampai lima calon didesanya yang ikut ada di Desa Borong Tala dan Jenetalasa selebihnya ada yang empat.

"Adapun estimasi per TPS itu jumlah wajib pemilih sekitar 500 orang, makanya bervariasi TPSnya ada yang dua dan tiga itu sesuai dengan wajib pemilihnya," pungkas M.Basuki Baharuddin.