kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Caleg Gerindra Dapil 7 Sulsel, Yasir Mahmud Klaim Raih Suara Tertinggi

Caleg Gerindra Dapil 7 Sulsel, Yasir Mahmud Klaim Raup Suara Tertinggi
Caleg Gerindra dapil 7 DPRD Sulsel Yasir Mahmud (tengah) bersama tim pemenangannya.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses rekapitulasi penghitungan suara di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan masih berproses. Dimana salah satu caleg provinsi dari jagoan Partai Gerindra khususnya daerah pemilihan 7 yakni Yasir Mahmud mengklaim meraup suara tertinggi dengan perolehan 51.437 suara.

“Secara keseluruhan Partai Gerindra meraih suara sebanyak 161.261 suara. Rekap DAA hasil 27 kecamatan lengkap kami pegang sekarang,” ungkap Ketua TIM Pemenangan Yasir, Mujiburrahman dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Pemprov Sulsel

Dia mengatakan, dari hasil rekap telah dijumlahkan secara keseluruhan, Yasir meraih 51.437 suara unggul 68 suara dari Tenri Abeng dengan total suara 51.369.

“Saat ini kami sementara mencocokkan 2.270 TPS yang tercatat ke dalam rekap DAA hasil kecamatan dengan C1 yang kami miliki. Dari hasil penelusuran C1, sementara ini kami telah mencatat beberapa pengurangan suara partai,”ujarnya.

Sekretaris Umum KONI Sulsel ini mengaku sudah menemukan beberapa pengurangan suara partai yang ada di DAA hasil dengan C1 yang ada setelah PPK melakukan rekap plano kecamatan.

“Kami sudah mengingatkan sebelumnya kepada penyelenggara bahwa jangan permainkan suara rakyat,” kata Mujiburrahman.

“Kami akan segera melaporkan pengurangan dan pergeseran suara yang telah kami temukan kepada saksi partai yang mengikuti rekap di tingkat kabupaten untuk proses penyelesaian sengketa cepat,” sambung dia.

Berdasarkan aturan, maka Bawaslu berhak memberikan rekomendasi penyelesaian sengketa cepat sebagai langkah mediasi atas permintaan saksi dan nantinya akan dibuka dan Hasil dengan C1 TPS yang dianggap ada perbedaan dan perubahan.

“Kalau usulan kami tidak digubris maka kami akan melapor ke divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu(Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) yang menangani pelanggaran pemilu,” tegasnya.