KabarMakassar.com — Program Gemar Budidaya Pisang Cavendish kini menjadi salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Selatan.
Diluncurkan pada 28 Oktober 2023, program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sektor hortikultura di Sulsel, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para petani.
Pada tahun 2024, program ini telah menunjukkan pencapaian yang signifikan dengan melibatkan 52 petani di lima kabupaten melalui skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Luas lahan yang telah digarap mencapai 49,5 hektar, dengan plafon pembiayaan sebesar Rp 4,95 miliar.
Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, program ini menargetkan ekspansi besar-besaran pada tahun 2025.
Target yang ditetapkan adalah mencakup 15 kabupaten dengan luas area budidaya mencapai 2.433 hektar dan melibatkan 2.433 petani. Total pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 237,28 miliar dengan dukungan dari tiga bank dan tiga lembaga asuransi.
Program ini diawali dengan peluncuran dan penanaman perdana di beberapa daerah Sulawesi Selatan. Penanaman pertama dilakukan pada April 2024 di Kabupaten Pangkep melalui KUR Bank Sulselbar. Kemudian, pada Maret 2024, PT Nusantara Surya Agro (NSA) turut melakukan penanaman di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk menunjukkan komitmen semua pihak dalam mengembangkan budidaya pisang Cavendish di Sulsel.
Dalam rangka memperkuat keberlanjutan program, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lini menjadi penanggungjawab program melakukan serangkaian kegiatan edukasi dan penguatan kebijakan juga telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman menjelaskan pihaknya telah melakukan eukasi kepada para petani yang dilakukan melalui workshop, diskusi kelompok terarah (focus group discussion atau FGD), serta literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai sistem kredit dan manajemen hasil tani.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mendukung melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023 yang berfungsi sebagai payung hukum untuk memastikan keberlanjutan program.
“OJK bertugas membuat bagaimana ekosistemnya dari hulu hilir terintegrasi, sementara Bank Indonesia membuat blue printnya tentang pisang cavendish ini. Ini menjadi kesepakatan saat progam ini pertama kali digagas oleh Pj Gubernur Sulsel dimasa Bahtiar Baharuddin di tahun lalu,” terangnya.
Keberhasilan program ini mulai terlihat dengan pelaksanaan panen perdana di beberapa daerah. Salah satu contoh nyata adalah panen perdana di Kabupaten Sidrap yang menghasilkan 1,2 ton pisang.
Hasil panen ini langsung didistribusikan melalui mitra pemasaran yang telah bekerja sama dengan program. Sebelum dipasarkan, pisang disimpan selama tiga hari di ripening room untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga. Tahapan distribusi ini menjadi salah satu elemen kunci dalam rantai nilai budidaya pisang Cavendish yang terintegrasi.
Program ini tidak hanya menjanjikan dampak ekonomi yang besar bagi petani, tetapi juga membuka peluang bisnis tambahan. Berdasarkan estimasi dari mitra offtaker, petani dapat meraih keuntungan bersih hingga Rp 33,95 juta pada tahun pertama.
Angka ini diperkirakan meningkat menjadi Rp 98,57 juta pada tahun kedua, mencakup hasil dari panen kedua dan sebagian panen ketiga.
Selain keuntungan langsung, petani juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan sisa hasil usaha dari koperasi yang bertindak sebagai koordinator kelompok tani.
Fasilitas pendukung lainnya mencakup distribusi material budidaya, penyediaan free spray untuk perlindungan tanaman, dan tisu kultur yang diberikan secara gratis untuk mendukung kelangsungan budidaya hingga panen berikutnya.
“Hingga saat ini sudah berjalan ekosistemnya, makanya ada scale up atau peningkatan skala program di 2025 mendatang. Mulai dari sisi dukungan perbankan, off taker, hingga daerah yang terlibat,” terangnya.
Kolaborasi yang terjalin dengan berbagai mitra menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini. Dua mitra utama, yaitu PT CAP dan PT NSA, bertindak sebagai offtaker yang bertanggung jawab atas serapan hasil panen.
Di sisi lain, dukungan dari Bank Sulselbar, BRI, Mandiri, serta lembaga asuransi Jasindo menjadi elemen penting dalam pembiayaan program. Sinergi ini memastikan bahwa semua tahapan, mulai dari penanaman hingga pemasaran, berjalan sesuai rencana.
Melalui program ini, pemerintah juga ingin menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu sentra produksi pisang Cavendish nasional.
Langkah ini juga diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat yang merencanakan pengembangan budidaya serupa di lahan seluas 1.300 hektar. Pemerintah Provinsi Sulbar telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menilai kelayakan lahan dan calon petani di Kabupaten Mamasa.
Keberhasilan program Gemar Budidaya Pisang Cavendish tidak hanya memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani, tetapi juga menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Dengan target pengembangan di 15 kabupaten pada 2025, program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam pengembangan sektor hortikultura berbasis kolaborasi.
Darwisman menjelaskan, potensi Budidaya Pisang Cavendish akan bertambah di 10 kabupaten dan kota di Sulsel yang melibatkan pemerintah daerah dan dinas pertanian terkait.
“serta akses keuangan bagi petani sebesar Rp237,28 miliar berdasarkan hasil analisa kelayakan lahan dari offtaker sebanyak 2.433 hektare (Ha) dari target ±500 ribu Ha yang realisasinya secara multiyears,” tutupnya.