kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Istri Pengacara Rudi S Gani, Diperiksa Hari Ini

Pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak orang tak dikenal (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Istri pengacara, Rudi S Gani yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) pada malam tahun baru di Kabupaten Bone, dijadwalkan akan diperiksa hari ini di Polda Sulsel pada Senin (06/01).

“Terkait pemeriksaan istri korban bersama 3 orang tukang akan dilakukan pemeriksaan mulai Senin besok di Polda Sulsel,” kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Minggu (05/01) malam.

Pemprov Sulsel

Pemeriksaan ini, kata Jamaluddin, untuk mengumpulkan keterangan dari pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, di malam korban ditembak oleh orang misterius. Selain itu, sebanyak 14 orang saksi juga akan diperiksa.

“Sampai saat ini tim kita masih bekerja dan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitaran TKP sebelum maupun peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Jamaluddin menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti pada kasus penembakan yang menewaskan pengacara, Rudi S Gani.

“Ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan termasuk yang ada di sekitaran TKP. Tim masih melakukan penyelidikan hingga saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara asal Makassar, Rudi S Gani (49), pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim polda,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (04/01).

Diketahui, Rudi yang saat itu sedang makan bersama keluarganya jelang pergantian tahun di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Selasa (31/12) malam. Tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal pada bagian wajahnya hingga membuat korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi inisial M, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

“Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka dibawa mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawah jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab pasti korban tewas.

“Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan labfor terhadap jenazah pengacara asal Makassar itu, ditemukan sebuah peluru yang berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

“Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” pungkasnya.