KabarMakassar.com — Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Adnan, membantah tuduhan Tim Hukum DIA Sulsel terkait dirinya yang melakukan intimidasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intimidasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya, khususnya lurah dan camat.
Ia menekankan bahwa tugasnya adalah mengajak semua pihak bekerja secara profesional, dengan menjaga fokus dan netralitas, serta memastikan agar ASN tidak terlibat dalam ranah politik.
“Tidak ada intimidasi, justru salah kalau mereka menganggap saya intimidasi. Saya ini atasan mereka. Saya hanya mengajak untuk bekerja dengan baik, fokus, dan menjaga netralitas,” ujar Irwan saat ditemui.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga agar para ASN, termasuk lurah dan camat, tetap berada di jalur netral dan tidak dikaitkan dengan urusan politik atau tim-tim tertentu.
“Kenapa mau dihubung-hubungkan dengan tim-tim? Tidak ada istilah begitu, kok ada hubungannya dengan lurah? Itu bahaya loh,” tegasnya.
Irwan menekankan bahwa camat dan lurah adalah PNS yang seharusnya netral dan tidak boleh dikaitkan dengan kelompok politik.
Ia menyayangkan adanya lurah yang terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian karena pelanggaran ini.
“Sudah ada lurah Kaluku Bodoa yang diserahkan ke kepolisian. Saya menjaga ASN saya, baik camat, lurah, OPD, staf, hingga Laskar Pelangi. Jangan sampai mereka masuk ke ranah yang tidak dibenarkan,” tambahnya.
Menanggapi tuduhan intimidasi, Irwan menantang pihak-pihak yang merasa terintimidasi untuk menyampaikan langsung kepadanya.
“Kok ada istilah intimidasi? Lurah mana yang diintimidasi, coba sampaikan ke saya. Bahkan camat pun, OPD pun. Intimidasi seperti apa? Salah kalau berpikir begitu,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa fokus ASN adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bekerja dengan prioritas melayani masyarakat, itu yang paling penting,” pungkasnya.
Untuk informasi, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto-Azhar Arsyad, mengungkapkan dugaan intimidasi yang dilakukan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Adnan, terhadap para lurah di Makassar. Dugaan tersebut terkait upaya mempengaruhi dukungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar mendatang.
Ketua Tim Hukum DIA Sulsel, Akhmad Rianto, menyebutkan bahwa Irwan Adnan diduga telah menghubungi sejumlah lurah di Makassar untuk menekan mereka agar memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada intimidasi terhadap lurah dan perangkat kelurahan untuk memenangkan salah satu paslon. Informasi ini berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke kami,” ujarnya, Kamis (31/10).
Akhmad Rianto juga menambahkan bahwa Irwan Adnan diduga melakukan intervensi yang dianggap mengganggu privasi para ASN, RT, dan RW dengan memeriksa handphone mereka.
“Pemeriksaan handphone ini cukup mengganggu kinerja mereka, terutama ASN, Laskar Pelangi, dan RT/RW. Ini melanggar hak privasi mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Akhmad Rianto menilai tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas ASN dan berpotensi mengganggu proses demokrasi dalam pemilu.
“Ini bukan hanya soal netralitas ASN, tetapi juga menyangkut proses demokrasi yang damai dan adil,” tegasnya.