KabarMakassar.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMA Lutim) Komisariat Wotu menggelar dialog dan diskusi terkait Refleksi Gerakan Feminisme terhadap Ketertindasan Masyarakat Palestina, Jumat (24/11) malam.
Kegiatan ini menghadirkan para pemantik dari PMII Metro Makassar Fitri Handayani, Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas Santi dan Jurnalis KabarMakassar Andini yang berlangsung di Ribo'co Cafe, Jalan Abdesir, Makassar.
Dalam diskusi ini, Putri Handayani mengatakan konflik genosida yang terjadi di Palestina sepenuhnya harus dilihat sebagai isu kemanusiaan sehingga kita harus menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada masyarakat Palestina dan sebaliknya menyatakan pengecaman terhadap tindakan Israel yang menyerang warga sipil, perempuan dan anak-anak.
"Dalam aturan human International, rumah ibadah, rumah sakit dan kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan itu tidak boleh diserang tapi kita lihat faktanya bahwa kondisi disana membabi buta sehingga kita harus melihat konflik ini sebagai pelanggaran kemanusiaan," ungkapnya.
Sementara itu, Santi menambahkan situasi konflik genosida yang terjadi di Palestina mengakibatkan perempuan dan anak-anak serta warga sipil menderita bahkan pada saat seluruh hampir bagian Gaza telah dihancurkan, perempuan terpaksa harus meminum pil penunda haid akibat tidak adanya air, sanitasi yang buruk hingga kondisi yang memang tidak memungkinkan bagi mereka hidup seperti biasanya.
Santi pun menyayangkan sikap diam alias netral para feminisme barat yang tidak mengambil sikap dalam konflik kemanusiaan terpanjang ini, padahal selama ini gerakan feminisme selalu mendorong perlawanan terhadap dominasi dan kekerasan seperti yang dilakukan tentara Israel.
"Gerakan feminisme barat yang seharusnya mengambil satu langkah melawan dominansi dan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkasnya.
Selanjutnya, Andini menambahkan konflik genosida yang terjadi merupakan pelanggaran hukum internasional dan Israel secara aturan PBB telah melakukan pelanggaran sehingga negara-negara anggota PBB diharuskan menunjukkan sikap perlawanan terhadap Israel dan memihak Palestina.
Dukungan yang dinyatakan bukan sekedar keberpihakan yang biasa namun hal ini karena tindakan Israel yang memborbardir Palestina dalam perspektif hukum internasional memang melanggar aturan sehingga negara yang diam atau bersifat netral bahkan misalnya mendukung Israel juga dapat dinyatakan melanggar hukum internasional.
"Konflik Palestina Israel ini adalah pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, wilayah okupansi yang diambil dengan cara menyerang warga sipil sehingga secara aturan ini jelas melanggar," jelasnya.
Para pemantik pun mengajak audiens untuk memikirkan langkah salah satunya mendorong boikot terhadap produk-produk yang pro Israel sebagai bagian dari dukungan dan keberpihakan terhadap masyarakat Palestina yang hak hidupnya dirampas bgtu saja oleh Israel.